Majenang, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, SH, S.I.K, M.I.K melalui Kanit Gakkum IPDA Adim Haryoko, SH menyampaikan, bahwa berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat kendaraan yang ditumpangi korban melaju dari arah barat ke timur.
Namun sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor Honda Vario dengan Nopol R-6826-VP yang dikendarai korban oleng ke kanan dan terjatuh, usai menghindari lubang.
“Kemudian dari arah yang sama, dari barat ke timur datang kendaraan Bus Hino dengan Nopol B-7339-FGA. Karena jarak sudah dekat sehingga terjadilah laka lantas jalan,” ujar IPDA Adim Haryoko, SH saat dikonfirmasi.
Akibat insiden itu, pengendara motor bernama Yos M Kosyati (58) seorang perempuan beralamat di Dusun Kubangwaru RT 07 RW 03 Desa Rejodadi Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap meninggal dunia di TKP, karena korban alami luka serius pada bagian kepala dan leher, kemudian korban dievakuasi ke RSUD Majenang.
Kasus kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cilacap, dengan mendatangi TKP, membuat sketsa TKP, mancatat para saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Petugas mengimbau kepada pengguna jalan atau pengendara kendaraan bermotor untuk berhati-hati saat berkendara di Jalan Raya dengan memperhatikan jarak aman dan fokus pada laju kendaraan. Selain itu agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas serta melengkapi kelengkapan kendaraan.