SERAYUNEWS – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor, membuat kedua pengemudinya harus dilarikan ke rumah sakit karena berbagai luka yang dialami, Jumat (7/6/2024) malam.
Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Galuh Pandu Pandega Ferdiansyah melalui Kanit Gakkum, Iptu Susanto memberikan penjelasannya. Dia mengungkapkan kecelakaan dua sepeda motor tersebut terjadi sekitar pukul 18.45 WIB.
Bermula dari sepeda motor Suzuki Smash nomor polisi R 6251 XR yang dikemudikan oleh P (45), warga Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur. Sepeda motor itu melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di lokasi, tepatnya di depan Telkom Akses Purwokerto, pengemudi sepeda motor Suzuki Smash melajukan sepeda motornya terlalu ke kanan,” ujar dia, Sabtu (8/6/2024).
Nahas, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario nomor polisi R 2351 IA yang dikemudikan oleh TES (52), warga Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan. Namun, kecelakaan tak terelakkan. “Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, sehingga kedua sepeda motor tidak bisa menghindar terjadilah kecelakaan lalu lintas,” kata Iptu Susanto.
Warga yang menyaksikan peristiwa tersebut, kemudian berusaha menolong kedua pengemudi sepeda motor. Sedangkan warga lainnya menghubungi petugas kepolisian.
Setelah mendapatkan pertolongan kedua pengemudi sepeda motor itu dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. “Kedua pengemudi sepeda motor harus dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka-luka di berbagai bagian tubuhnya. Namun, kedua pengemudi dalam keadaan sadar,” ujarnya.
Atas kejadian itu pihak kepolisian mengimbau agar pesepeda motor lebih hati-hati, waspada, dan mematuhi lalu lintas dalam berkendara. Sehingga harapannya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan di jalan raya, termasuk kecelakaan lalu lintas.