SERAYUNEWS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga menangani enam perkara korupsi sejak Januari hingga Desember 2024. Dari penanganan tersebut, tiga perkara masuk tahap penuntutan, 2 perkara masuk tahap penyelidikan dan satu perkara masuk tahap penyidikan.
Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga Agus Khairudin didampingi Kasi Intelijen (Intel) Bambang Wahyu Wardhana, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Ahmad Dice Noverna, Kasi Pidana Umu (Pidum) Raka Buntasing, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kris Hadi Widayanto dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Sitaan Syaiful Anwar, dalam konferensi pers di aula Kejari Purbalingga, Rabu (11/12/2024).
Tiga perkara korupsi yang masuk tahap penuntutan masing-masing perkara dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2017 dan 2028, dengan tersangka Kades Sindang Kecamatan Mrebet (non aktif) IS. “Selanjutnya perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kutasari tahun anggaran 2020 dan 2021 dengan tersangka DDS yang merupakan Kepala Puskesmas Kutasari non aktif,” terangnya.
Satu lagi adalah perkara dugaan penyalahgunaan dana simpanan nasabah pada kantor BRI Cabang Purbalingga tahun 2023 sebesar Rp11 Miliar. Tersangka adalah petugas dana dan jasa BRI Cabang Purbalingga berinisial DP.
Selanjutnya dua perkara yang masuk tahap penyelidikan pertama adalah dugaan KKN pada penggantian jembatan Kali Caban ruas jalan Panusupan-Bojangsana, penggantian jembatan Kali Kuning ruas jalan Kaliori-Margasana, pemeliharaan berkala jalan Bojong-Panican tahun anggaran 2022 yang diduga telah merugikan keuangan negara.
“Selanjutnya adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) regular dan dana BOS daerah di SMK Penerbangan Perwiratama. Sekolah tersebut berada di Desa Mangunegara Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga tahun 2023,” paparnya.
Satu perkara yang juga sudah masuk penyidikan juga terkait dugaan tindak pidana korupsi dana BOS regular dan daerah di SMK Penerbangan Prawiratama Desa Mangunegara Kecamatan Mrebet. Mengenai jumlah kerugian negara sedang tahap penghitungan oleh Inspektorat Kabupaten Purbalingga.