SERAYUNEWS – Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspitadewi, diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Kemudian, kasus ini berkaitan dengan proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP periode 2019-2022. Kasus ini telah mencuat sejak Agustus 2024.
Terdapat empat tersangka dalam kasus ini, di mana tiga di antaranya adalah penyelenggara negara, sedangkan satu lainnya berasal dari pihak swasta.
Ketiga penyelenggara negara tersebut merupakan pegawai PT ASDP Indonesia Ferry.
Ira Kekayaan Ira Puspitadewi menjabat sebagai Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry untuk periode 2017-2024.
Harry Muhammad Adhi Caksono sebagai Direktur Perencanaan dan Pengembangan untuk periode 2020-2024.
Kemudian, Muhammad Yusuf Adi sebagai Direktur Komersial dan Pelayanan untuk periode 2019-2024.
Baru-baru ini, mereka telah mengenakan rompi berwarna oranye dan akan menjalani masa tahanan selama 20 hari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa kerugian negara akibat transaksi akuisisi ini mencapai Rp893 miliar.
Ira berasal dari Malang Jawa Timur, adalah lulusan S1 Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya pada tahun 1990.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjananya, ia melanjutkan studi di Asian Institute of Management di Filipina dan berhasil meraih gelar Magister Manajemen Pembangunan.
Ira melanjutkan pendidikannya ke program Doktoral di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, yang dia selesaikan pada tahun 2011, dan meraih gelar Doktor Filsafat pada tahun 2018.
Karier profesionalnya cukup mengesankan. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Global Initiative Regional Asia di perusahaan busana ternama asal Amerika Serikat, GAP dan Banana Republic, sejak tahun 2006.
Dalam perannya, ia menangani lini bisnis untuk tujuh negara di wilayah Asia. Setelah lebih dari 17 tahun berkarier di perusahaan Amerika, Ira bertemu dengan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, pada sebuah acara di China pada tahun 2014.
Ira resmi menjadi Direktur Utama PT Sarinah (Persero) pada tahun 2014, menggantikan Mira Amahorseya.
Setelah menjabat selama dua tahun di Sarinah, pada tahun 2016, ia mendapatkan kepercayaan sebagai Direktur Ritel, Jaringan, dan Sumber Daya Manusia di PT Pos Indonesia (Persero), yang ditetapkan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno.
Hanya sekitar satu tahun menjabat, Ira kembali diberikan amanah untuk memimpin di posisi yang lebih tinggi sebagai Direktur Utama PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Ferry Indonesia.
Selama masa kepemimpinannya di PT ASDP, Ira meraih penghargaan The Best Industry Marketing Champion 2022 dalam kategori Transportasi dari MarkPlus, sebuah perusahaan konsultan pemasaran terkemuka.
Harta kekayaan Ira Puspitadewi yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK memiliki nilai mencapai Rp37,5 miliar.
Laporan tersebut baru saja diterbitkan pada 31 Desember 2024. Berikut adalah rincian mengenai harta kekayaan Ira.
Sebagian besar harta Ira berasal dari Surat Berharga yang nilainya mencapai Rp21.731.991.600.
Terdapat juga kas dan setara kas yang jumlahnya Rp3.733.635.963 dan harta gergerak lain Rp1.050.000.000.
Ira juga memiliki harta lain senilai Rp300.000.000 dan tidak tercatat memiliki utang sehingga total kekayaannya lebih dari Rp37,5 miliar.
Demikian informasi tentang kekayaan dan profil Ira Puspitadewi yang kini tengah terjerat kasus korupsi. Mari tunggu proses selanjutnya.***