
SERAYUNEWS– Aroma busuk yang menyengat dari tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Kalidonan, Kelurahan Tegalreja, Kecamatan Cilacap Selatan, menjadi sumber keresahan warga. Setiap kali hujan turun, bau tidak sedap itu semakin menyengat, membuat aktivitas warga terganggu dan menurunkan kenyamanan lingkungan.
Kondisi yang berlangsung cukup lama itu akhirnya membuat warga mendatangi DPRD Kabupaten Cilacap untuk menyampaikan keluhan secara langsung.
Salah satu warga RT01 RW07 Suratman, menggambarkan betapa parahnya situasi di sekitar TPS yang menampung sampah dari berbagai kelurahan tersebut. Ia mengaku hampir setiap hari warga harus menahan bau busuk yang kerap membuat anak-anak merasa mual.
“Memang sampah itu kan terlalu banyak dan tidak habis diangkut sehingga menimbulkan bau. Apalagi kalau kena hujan, pembusukan cepat dan airnya baunya sangat menyengat. Sampai anak-anak itu sampai mau muntah karena sangat bau,” ungkapnya, Selasa (4/11/2025).
Menurut Suratman, masalah itu bukan hal baru. Warga sudah berulang kali melaporkan kondisi tersebut, namun belum ada langkah nyata untuk mengatasinya. Ia berharap keluhan yang kini sudah sampai ke DPRD dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Cilacap, Mitra Patriasmoro, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima audiensi dari perwakilan warga Tegalreja untuk membahas persoalan sampah tersebut. Ia menilai, tumpukan sampah di TPS Kalidonan memang sudah di luar kapasitas dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Kita Komisi C menerima audiensi dari warga masyarakat Kelurahan Tegalreja terkait penanganan sampah yang ada di TPS. TPS di Kalidonan ini menampung sampah dari enam bahkan tujuh kelurahan, sehingga setiap hari selalu ada sisa sampah yang belum terangkut,” jelasnya.
Mitra mengungkapkan, dampak yang ditimbulkan bukan hanya soal bau, tetapi juga gangguan kesehatan masyarakat dan kebersihan lingkungan. Bahkan, di sekitar TPS terdapat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) yang juga terdampak akibat polusi udara dari tumpukan sampah.
“Keluhan ini berdampak kepada polusi dan kesehatan, terutama bagi anak-anak. Selain itu, warga juga mengeluhkan akses jalan, saluran air, dan drainase di sekitar lokasi,” tambahnya.
“Kami selaku wakil rakyat tetap mendorong agar pemerintah daerah memberikan solusi nyata. Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR hadir langsung dalam audiensi. Kami menitip agar ada respons cepat dari pemerintah daerah untuk penanganan sampah ini,” tegasnya.
Mitra menambahkan, DPRD terus menekankan agar Dinas Lingkungan Hidup meningkatkan sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Armada pengangkut dan kontainer yang ada saat ini dinilai belum mencukupi kebutuhan, terutama di wilayah perkotaan yang menjadi wajah Kabupaten Cilacap.
“Baik kendaraan pengangkut maupun kontainer harus ditambah, karena kondisi saat ini belum maksimal. Kami harap pemerintah daerah, terutama Pak Bupati dan dinas terkait, bisa memfokuskan dan memprioritaskan hal-hal seperti ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan mendorong tindak lanjut segera terhadap persoalan ini melalui penganggaran tahun depan. “Kalau di anggaran 2026 definitif belum bisa maksimal, kami dorong agar bisa dimasukkan dalam anggaran perubahan 2026. Dinas terkait harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan apa yang dibutuhkan dan segera menindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap, Achmad Nurlaeli, menegaskan bahwa volume sampah di TPS Tegalreja memang sudah melampaui kapasitas tampung.
“Aduan warga RT 01 ini memang terkait volume sampah yang tinggi dan menimbulkan bau. Kami akan upayakan pengangkutan tuntas setiap hari agar tidak ada sisa. Selain itu, perlu juga dilakukan pengolahan untuk mengurangi volume sampah, dimulai dari rumah tangga dengan kewajiban memilah,” ujarnya.
Achmad menambahkan, DLH telah menyiapkan langkah strategis berupa pembangunan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di lokasi tersebut melalui dana CSR Bank Jateng, yang akan dikelola oleh kelompok masyarakat setempat.
“Nanti di sana akan diolah sampah organik dengan sistem maggot. Makhluk hidup ini bisa membantu menguraikan sampah organik dan memiliki nilai ekonomis,” tuturnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa program serupa juga tengah dikembangkan di beberapa kelurahan lain. “Di Tegalkamulyan kami sudah mendirikan TPS 3R, dan pada 2026 nanti bisa dioperasikan,” ungkapnya.
Persoalan sampah bukan sekadar urusan bau, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat. Kini, masyarakat menanti agar janji penanganan yang telah disampaikan tidak berhenti pada wacana, melainkan diwujudkan dalam langkah nyata demi kenyamanan warga Cilacap Selatan.