SERAYUNEWS– Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah mengajak masyarakat untuk mengikuti kegiatan webinar Sosialisasi Undang Undang KUHP (Kitab Undang Undang Hukum Pidana) Nomor 1 Tahun 2023, Kamis (30/1/2025).
Agenda ini berlangsung pukul 09.00 WIB melalui live YouTube BPSDM Kumham TV oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mengatakan, bahwa UU No. 1 Tahun 2023 tentang UU KUHP akan segera berlaku pada bulan Januari 2026.
“Seperti yang disampaikan oleh Menteri Hukum RI Bapak Supratman Andi Agtas, sosialisasi tentang UU No. 1 Tahun 2023 tidak hanya oleh keluarga besar Kementerian Hukum, namun terbuka juga untuk lapisan masyarakat di seluruh Indonesia, ” terangnya, Rabu (29/1).
Dengan narasumber Wakil Menteri Hukum Prof Edward Omar Sharif Hiariej yang bertemakan Paradigma Modern KUHP Baru, kegiatan webinar ini harapannya dapat memberikan pemahaman terhadap substansi UU No. 1 Tahun 2023.
“KUHP baru ini yang menggantikan KUHP lama yang merupakan warisan Belanda, mencerminkan nilai-nilai bangsa yang modern dan adil, ” jelasnya.