SERAYUNEWS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Jawa Tengah terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam menciptakan masyarakat sadar hukum.
Dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Senin (10/03), berbagai strategi dipaparkan untuk mendorong kelurahan mandiri dalam penyelesaian hukum berbasis masyarakat.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati.
Serta perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Bagian Tata Pemerintahan, Dinas PPPA Kota Semarang, dan 16 camat dari seluruh kecamatan di Kota Semarang.
Delmawati menegaskan bahwa pembentukan Kelurahan Sadar Hukum menjadi salah satu prioritas yang dikelola Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
“Kemenkum melalui BPHN telah menyusun berbagai program yang langsung bersentuhan dengan desa dan kelurahan. Kami ingin memastikan bahwa kesadaran hukum bukan hanya sebatas regulasi, tetapi menjadi bagian dari budaya masyarakat,” ujar Delmawati.
Hingga 2024, Kota Semarang telah memiliki 52 Kelurahan Sadar Hukum. Jumlah ini ditargetkan terus bertambah untuk memperkuat budaya hukum di tingkat lokal.
Selain Kelurahan Sadar Hukum, rapat ini juga membahas Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Program yang sebelumnya dikenal sebagai Paralegal Justice Award ini memberikan penghargaan kepada lurah yang berperan aktif dalam penyelesaian sengketa di masyarakat.
Peacemaker Justice Award melibatkan pelatihan intensif melalui dua tahap:
Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Jateng, Lily Mufidah, menjelaskan pentingnya peran lurah dalam mediasi konflik.
“Kami ingin menciptakan pemimpin di tingkat kelurahan yang tidak hanya administratif, tetapi juga memiliki kapasitas sebagai mediator. Ini akan membantu masyarakat menghindari sengketa berkepanjangan dan meningkatkan harmoni sosial,” tambah Lily.
Dengan komitmen kuat dari semua pihak, Kemenkum Jateng menargetkan Semarang sebagai model nasional dalam pembinaan Kelurahan Sadar Hukum dan implementasi Peacemaker Justice Award 2025.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran hukum, tetapi juga memperkuat peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan berbasis keadilan.