
SERAYUNEWS– Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengusulkan pembentukan Forum Corporate Social Responibility (CSR) Badan Usaha. Harapannya forum tersebut bisa menjadi solusi mengatasi persoalan kemiskinan di Kabupaten Purbalingga.
“Kemiskinan di Kabupaten Purbalingga tahun 2023 masih ada 14,99% dan kemiskinan ekstrem 1,9%. Kita butuh kolaborasi agar CSR ini bisa mengatasi persoalan kemiskinan yang ada di Purbalingga. Pembentukan forum tersebut harapannya membuat penyaluran CSR terarah dan fokus untuk pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem,” kata Bupati Tiwi dalam acara Purbalingga Business Forum Tahun 2023, di Pendopo Dipokusumo, Senin (11/12/2023).
Bupati mengungkapkan, selama ini tidak menutup kemungkinan perusahaan-perusahaan di Purbalingga sudah menyalurkan CSR. Akan tetapi belum terkoordinasi dan terekam peruntukannya oleh Pemda. Oleh karena itu Bupati menyosialisasikan regulasi terbaru mengenai CSR ini.
“Kita baru saja mengundangkan Perda Nomor 10 tahun 2023, Perda ini mengatur guideline bagi bapak ibu (pengusaha) sekalian dalam mengalokasikan CSR agar tidak salah alokasikan dana,” katanya.
Dia menyampaikan, untuk proses penyaluran CSR tetap oleh perusahaan masing-masing. Namun wajib melaporkan tiap tahun kepada Pemda sehingga saling terintegrasi dengan program pemerintah,” katanya.
Bupati menawarkan beberapa pilihan CSR untuk mengentaskan kemiskinan. Mulai dari bantuan sektor pemugaran rumah tidak layak huni, akses listrik, air bersih, jambanisasi, bantuan disabilitas. Lalu, bantuan untuk anak risiko stunting, pengentasan pengangguran dan anak tidak sekolah. Orang/penerima bantuan tersebut harus mengacu data yang dimiliki Pemda.
Sebelumnya, terkait kemiskinan ekstrem, Wakil Bupati Purbalingga Sudono juga mengungkapkan pandangannya. Dia mengungkapkan dalam acara Workshop Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan, di Pendapa Dipokusumo Pemkab Purbalingga, Jumat (8/12/2023).
“Perlu sisipan dalam DD untuk urusan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem, tinggal perlu pedoman yang jelas pembagian tugas antara desa dengan dinas-dinas,” ungkapnya.