SERAYUNEWS – DJP online error bisa saja ditemui saat hendak melaporkan pajak dan lainnya. Pemerintah memberikan kemudahan bagi wajib pajak dengan menghadirkan DJP online.
Namun, kadang kala DJP online error sehingga menghambat kinerja para penggunanya. Oleh karenanya, penting mengetahui kenapa DJP sulit dibuka dan cara mengatasinya.
DJP Online adalah layanan berbasis jaringan internet yang diluncurkan Direktorat Jenderal Pajak. Layanan tersebut dengan tujuan mempermudah aktivitas perpajakan.
Pemerintah juga mengusung konsep “one stop tax services”, layanan tersebut dirancang agar wajib pajak dapat mengakses berbagai layanan pajak dari satu tempat.
Bagi Anda yang repot, sibuk, bisa mengakses laman DJP dengan mudah dari mana saja. Misalnya, cara lapor pajak online yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak. Tidak perlu lagi datang ke kantor pajak dan antre lama.
DJP online dapat digunakan oleh wajib pajak untuk laporan SPT, e-filling, serta e-billing pajak. Namun, terkadang DJP online juga tidak lepas dari berbagai kelemahan.
Salah satunya mengalami kondisi error atau tidak bisa dibuka. Supaya bisa menggunakan layanan DJP dengan baik dan maksimal, wajib pajak perlu mengetahui apa saja penyebabnya dan cara mengatasinya.
Kendala yang paling umum terjadi tidak buka DJP Online adalah situs yang lambat. Hal ini karena banyak yang mengakses DJP online.
Solusinya adalah mengakses situs tersebut pada jam-jam yang tidak begitu sibuk. Misalnya melakukan akses pajak di pagi hari.
Kode 404 tersebut menandakan bahwa browser yang Anda gunakan tidak dapat menemukan alamat tujuan. Ada kesalahan alamat situs yang diakses.
Bisa jadi ada perubahan konten pada situs yang dituju. Adapun layanan DJP Online yang bisa diakses di www.pajak.go.id.
Kode tersebut menandakan kondisi internal server mengalami error. Biasanya terjadi karena sedang ada perbaikan ataupun karena perubahan konten dari website tersebut.
Anda tidak perlu panik karena cukup menghapus cache browser. Kalau tidak berhasil juga bisa segera hubungi kring pajak untuk mengkonfirmasinya.
Error dengan kode awalan 4 menunjukkan bahwa penyebabnya berasal dari pihak pengguna, yaitu Anda. Misalnya disebabkan ketidakstabilan jaringan internet atau jenis browser yang digunakan.
Kode error 405 muncul ketika URL yang dimasukkan benar tetapi server tidak memberikan izin untuk mengaksesnya. Anda bisa menghapus cache browser. Apabila belum berhasil bisa mengubah browser ke mode incognito.
Error 405 juga dapat terjadi pada portal e-filing, khususnya terkait kendala status NPWP yang dimiliki oleh wajib pajak. Solusinya dengan menghubungi AR di KPP yang terdaftar untuk konfirmasi status NPWP Anda saat ini.
Masalah lainnya kerap muncul membuat DJP online error adalah internal server. Umumnya terjadi karena koneksi internet tidak stabil atau tidak lancar.
Jika mengalami masalah itu, cukup melakukan reload saja pada browser yang tengah digunakan.
Kesalahan teknis bisa hadi terjadi karena salah memasukkan password atau input data yang tidak benar. Ketika error, portal DJP Online akan memberikan kode error tertentu.
Contohnya, kode SO001 dapat muncul ketika NPWP tidak terdaftar atau non-aktif di DJP Online. Kode SO003 dapat terjadi jika password tidak sesuai, kode SO005 muncul jika alamat email sudah digunakan untuk mendaftar.
Cara mengatasi DJP online error karena kesalahan teknis ini dengan memasukkan kembali password dengan benar. Perhatikan huruf besar-kecil dan memastikan NPWP yang dimasukkan benar tanpa tanda baca seperti titik atau strip.
Apabila login masih gagal, opsi yang bisa dilakukan adalah reset password.
Demikianlah informasi kenapa DJP online error lengkap cara mengatasinya. Jika mengalami masalah teknis tertentu, Anda bisa mengatasinya sendirinya.
***