Cilacap, serayunews.com
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap Tulus Wibowo menyampaikan bahwa kendaraan over dimensi tidak bisa melakukan uji Kir (pengujian kelaikan kendaraan) di Kantor Dinas Perhubungan Cilacap.
Menurutnya, jika dalam uji Kir terdapat kendaran yang over dimensi, pihaknya meminta agar distandarkan kembali sesuai aslinya dan diminta membuat surat pernyataan.
“Kalau diketahui masih over dimensi dan tidak ada tindakan dari pemilik kendaraan maka tidak bisa melakukan Kir sebelum dipotong,” ujarnya, Sabtu (19/02/2022).
Tulus mengatakan, kendaraan over dimensi di Cilacap yang banyak ditemui yakni dengan menambah dimensi bagian atas tempat muatannya. Bahkan pihaknya tidak memungkiri adanya sejumlah kendaraan over dimensi dibuat dengan sistem knock down (bongkar pasang), sehinga masih lolos saat uji Kir. Menurutnya hal itu sangat disayangkan.
“Pada saat uji Kir kendaraan standar, setelah keluar knock down kembali di pasang. Kepada para pengusaha agar bisa diikuti kesepakatan bahwa tahun 2023 zero ODOL (over dimensi over loading). Mulai saat ini untuk bisa ditaati apa yang diminta untuk ditaati untuk pengurangan dimensi dan muatan,” ujarnya.
Menurut Tulus, dengan over dimensi dan over loading bahayanya bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas, karena spesifikasi pabrik sudah sesuai dengan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
“Jika bermuatan melebihi spesifikasi akan berpengaruh terhadap kinerja fungsi kendaraan seperti fungsi pengereman, termasuk spek yang lain seperti kemampuan ban dan tidak kalah penting dari kemampuan pengendalian dari pengemudi. Dengan beban sesuai ukuran dan tidak sesuai ukuran, kemampuan mengendalikannya pasti akan berbeda,” ujarnya.
Untuk meminimalisir adanya kendaraan ODOL tersebut, pihaknya bersama Satuan Lalu lintas Polres Cilacap melakukan inspeksi di sejumlah tempat pengoperasian kendaraan angkutan barang (truk), baik di sekitar pelabuhan maupun di garasi kendaraan.
“Inspeksi juga dilakukan di sejumlah tempat seperti pelabuhan dan garasi kendaraan, kita juga lakukan sosialisasi dan edukasi kepada mereka,” ujarnya.
Tulus juga menyarankan agar pemilik barang bisa memberikan ongkos angkut yang seimbang, sehinga tidak ada alasan pengusaha untuk melebihi batas muatannya.
“Menjadi keluhan sekarang pengusaha angkutan karena ongkosnya terlalu murah, sehingga menjadikan mereka untuk mencukupi, sehingga muatannya jadi dilebihkan,” ujarnya.