SERAYUNEWS-Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendar Prihadi mendorong agar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Purbalingga bisa melek teknologi digital. Sehingga sektor UMKM bisa go nasional termasuk memasarkan produknya melalui katalag elektronik.
“Sebenarnya ada ceruk pasar yang luas bagi pelaku UMKM. Salah satunya pengadaan barang dan jasa pemerintah. Di tingkat nasional tahun ini nilainya sekitar Rp1.226 Triliun. Ini anggaran yang besar, 40 persennya digunakan untuk belanja produk UMKM. Makanya pelaku UMKM harus melek teknologi digital,” katanya dalam Talkshow bertajuk “Produk Lokal Go Nasional melalui Katalog Elektronik” bertempat di Indragiri Hall Hotel Owabong, Rabu (22/5/24).
Salah satu realisasi melek teknologi adalah memasarkan produk melalui katalog elektronik. Dengan memanfaatkan katalog elektronik, diharapkan produk lokal dapat lebih mudah diakses dan dibeli oleh instansi pemerintah. Sehingga, bisa mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, ditetakan alokasi minimal 40 persen untuk pengadaan Produk Dalam Negeri (PDN) di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). Prioritas diberikan kepada produk dari Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi.
“Kalau bicara Purbalingga, tadi saya tanya belanja barang/jasanya Rp700 miliar. Jadi kalau dari Inpres Nomor 2 tahun 2022 minimal 40% untuk UMKM, mestinya ada Rp280 miliar yang bisa disalurkan lewat produk UMKM atau penyedia jasa UMKM. Problemnya ternyata teman-teman UMKM di sini belum begitu paham. Maka ini jadi PR kita untuk saling mengingatkan,” terangnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga, Suroto pada kesempatan tersebut menyampaikan hadirnya sistem pengadaan barang jasa melalui katalog elektronik telah memberikan peluang bagi UMKM untuk terus bertumbuh. Namun peluang ini belum dimanfaatkan secara optimal oleh UMKM yang ada di Purbalingga.
“Kami informasikan bahwa jumlah penyedia yang terdaftar dalam katalog lokal baru 331 sementara jumlah UMKM kita sekarang adalah 98.967 UMKM. Oleh karena itu kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini akan turut mendorong pelaku usaha untuk masuk kedalam sistem e-katalog sebagai bentuk ekspansi usaha,” katanya.
Suroto menambahkan, Pemkab Purbalingga juga terus mendorong seluruh OPD dan masyarakat agar dapat melaksanakan proses pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik.
“Di antaranya dengan melakukan sosialisasi kepada UMKM untuk menayangkan produknya di e-katalog lokal. Supaya semakin banyak UMKM lokal yang terdaftar guna meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sekaligus sebagai upaya untuk memberdayakan UMKM,” imbuhnya.