
SERAYUNEWS – Ketidakpastian terkait kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta masih berlangsung hingga saat ini.
Pemerintah belum menyampaikan pengumuman resmi mengenai jadwal maupun mekanisme penerapan kebijakan tersebut, sementara arus balik Lebaran 2026 mulai meningkat di berbagai wilayah.
Situasi ini memunculkan harapan dari sejumlah pekerja agar kebijakan WFH diberlakukan.
Mereka menilai fleksibilitas kerja dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus memberi waktu adaptasi sebelum kembali ke rutinitas kerja normal.
Belum adanya kejelasan kebijakan membuat banyak pekerja berada dalam posisi tidak pasti. Di satu sisi, mereka harus bersiap kembali bekerja di kantor.
Di sisi lain, terdapat harapan adanya kebijakan fleksibilitas yang memungkinkan bekerja dari rumah.
Bagi ASN, kebijakan WFH sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat dan instansi terkait. Sementara itu, karyawan swasta umumnya menunggu kebijakan internal perusahaan yang biasanya mengacu pada arahan pemerintah.
Kondisi ini menimbulkan kebingungan, terutama bagi pekerja yang masih berada di kampung halaman. Tanpa kepastian jadwal, mereka kesulitan menentukan waktu yang tepat untuk kembali ke kota tempat bekerja.
Pelaku usaha juga menghadapi dilema serupa. Mereka perlu mempertimbangkan produktivitas perusahaan sekaligus kondisi mobilitas karyawan yang belum sepenuhnya stabil pasca-Lebaran.
Kebijakan WFH dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kepadatan arus balik di jalur transportasi utama. Dengan penerapan kerja fleksibel, pergerakan masyarakat diharapkan lebih merata dan tidak terjadi penumpukan pada waktu tertentu.
Pemerintah sebelumnya telah beberapa kali menerapkan skema serupa saat periode mudik Lebaran. Kebijakan tersebut dinilai cukup efektif dalam menekan beban infrastruktur transportasi.
Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi mengenai apakah kebijakan tersebut akan kembali diterapkan pada tahun ini. Hal ini membuat publik masih menunggu kepastian.
Sejumlah pengamat menilai bahwa kebijakan semestinya diumumkan lebih awal. Dengan demikian, masyarakat dapat merencanakan perjalanan serta aktivitas kerja secara lebih terukur.
Pemerintah disebut telah menyelesaikan pembahasan terkait kebijakan WFH bagi ASN dan karyawan swasta. Namun, pengumuman resmi masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Rencana penyampaian kebijakan tersebut akan dilakukan oleh Airlangga Hartarto sebagai pihak yang ditunjuk untuk memberikan keterangan resmi kepada publik.
Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa keputusan terkait WFH sebenarnya telah selesai dibahas di tingkat pemerintah. Namun, ia menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk mengumumkan hasil tersebut.
“Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, bukan saya (yang mengumumkan), nanti Pak Menko Perekonomian,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/3).
Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan WFH merupakan bagian dari strategi efisiensi energi nasional. Salah satu tujuannya adalah menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), terutama saat mobilitas masyarakat meningkat setelah Lebaran.
Selain aspek penghematan energi, pemerintah juga mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap aktivitas ekonomi secara keseluruhan sebelum pengumuman dilakukan.
Sementara itu, Tito Karnavian menyampaikan bahwa hasil pembahasan kebijakan masih perlu dilaporkan kepada Presiden. Setelah mendapatkan arahan, barulah kebijakan dapat diumumkan secara resmi.
“Itu harus dilaporkan lagi hasil rapat kemarin ke Bapak Presiden, setelah ada arahan Bapak Presiden baru diumumkan resmi,” kata Tito.
Dengan proses koordinasi yang masih berlangsung, kepastian kebijakan WFH belum dapat dipastikan dalam waktu dekat.
Pekerja, instansi, dan pelaku usaha saat ini masih menunggu pengumuman resmi pemerintah untuk menentukan langkah selanjutnya.