SERAYUNEWS– Jajaran Polsek Kalimanah Polres Purbalingga, mengamankan GDP (22), warga Desa Sambeng Wetan Kecamatan Kembaran Banyumas.
Dia kepergok mencuri kotak amal di Masjid Baitul Salam Desa Klapasawit Kalimanah, Rabu (17/4/2024) siang
Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok dalam keterangan pers membenarkan hal tersebut. Pria tersebut, diamankan ke Polsek Kalimanah untuk mencegah aksi main hakim sendiri. Sejumlah barang bukti kejadian pencurian kotak amal, turut di amankan polisi.
“Pelaku kepergok warga sedang membongkar kotak amal masjid. Walaupun sempat lari, namun berhasil tertangkap warga. Kemudian kami amankan, untuk mencegah aksi massa,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi bernama Jatmi (58), sekira jam 11.55 WIB saat masuk Masjid Baitu Salam untuk adzan. Dia mendapati seorang pria sedang mengotak-atik kotak amal. Karena kepergok, pria tersebut kemudian lari.
Saksi kemudian menyampaikan ke kepala dusun, selanjutnya ada pengumuman melalui pengeras suara bahwa ada pencuri kotak amal. Melalui pengeras suara, meminta warga untuk mencari dan menangkapnya.
“Warga yang mendapat pengumuman lewat pengeras suara, kemudian beramai-ramai mencari pelaku. Pelaku berhasil tertangkap warga, kemudian polisi dari Polsek Kalimanah datang mengamankan,” jelasnya.
Barang bukti di antaranya satu sepeda motor jenis Yamaha RX King, satu buah tas warna merah berisi obeng, dan kunci pas.
Kemudian ada uang pecahan Rp 100 ribu satu lembar, Rp. 20 ribu tiga lembar, Rp 10 ribu sebelas lembar, Rp 5 ribu 37 lembar, Rp 2 ribu 49 lembar, Rp 1.000 12 lembar, Rp 1.000 koin dua buah.
Selain itu, dua buah kotak amal dalam kondisi rusak bekas congkelan. Kotak amal milik Masjid Baitu Salam dan Musala Al Marzuki. Keduanya ada di wilayah Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga.
“Pelaku sudah melakukan pencurian di dua lokasi, yaitu Masjid Baitu Salam dan Musala Al Marzuki di Desa Klapasawit yang lokasinya berdekatan,” tambahnya.
Kapolsek menambahkan, tersangka sudah di amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka selanjutnya di serahkan ke Satreskrim Polres Purbalingga untuk proses lebih lanjut.