SERAYUNEWS- Walau tuntutan tolak revisi RUU Pilkada telah tercapai, tetapi aksi massa tetap berlanjut. Kali ini tuntutannya bergeser menjadi turunkan Jokowi.
Setelah terjadi demo besar di Jakarta pada Kamis (22/8)/2024) lalu, mahasiswa di sejumlah daerah terus menggulirkan demonstrasi.
Saat ini isunya menjadi dua, yaitu mengawal RUU Pilkada dan turunkan Jokowi, seperti yang dilakukan di Makasar dan Semarang.
Massa mahasiswa terkonsentrasi di bawah jembatan fly over, Jalan AP Pettarani, Makassar pada Senin, 26 Agustus 2024.
Aksi dimulai sejak pukul 13.00 WITA, kemudian mereka mulai membakar ban bekas hingga menimbulkan kepulan asap hitam sambil berorasi secara bergantian.
Mereka menggelar aksi dengan tuntutan menolak politik dinasti Joko Widodo. Pada pukul 18.00 WITA, konsentrasi mahasiswa mulai berpencar dan kembali ke kampus mereka masing-masing untuk melanjutkan aksi mereka.
Beberapa saat kemudian, di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Universitas Bosowa (Unibos) Jalan Urip Sumoharjo yang menghubungkan Kota Makassar-Kabupaten Maros, massa kembali menutup jalan dengan membakar ban bekas hingga terjadi kemacetan panjang.
Mahasiswa kemudian melakukan aksi blokade jalan yang membuat kendaraan tidak bisa melintas di Jalan AP Pettarani, Makassar. Truk-truk tertahan selama empat jam lamanya.
Sejumlah aparat kepolisian pun mencoba mengurai arus lalu lintas yang sebelumnya para mahasiswa tutup.
Mahasiswa kemudian melakukan pelemparan batu ke arah polisi yang mendapat balasan tembakan gas air mata.
Mahasiswa pun berhamburan lari masuk ke dalam area kampus. Dari kericuhan itu, massa merusak dan membakar sebuah mobil angkutan umum.
Pada hari yang sama digelar juga aksi unjuk rasa Jateng Bergerak Adili dan Turunkan Jokowi di depan komplek Balai Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Semarang.
Hingga pukul 18.00 WIB, pengunjuk rasa tak membubarkan diri. Polisi kemudian membubarkan massa. Gas air mata dan water canondilontarkan ke arah massa aksi. Pengunjuk rasa sempat mencoba bertahan tapi polisi terus merangsek ke arah demonstran.
Massa aksi mundur ke arah utara. Mereka menyelamatkan diri ke sejumlah kantor dan hotel di tepi Jalan Pemuda.
27 Peserta aksi mengalami penangkapan dan aparat bawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.
Pendamping hukum Gerakan rakyat menggugat (GERAM), Tuti Wijaya mengatakan, ada 21 pelajar dan 6 mahasiswa yang polisi tangkap.
Selain itu, sekitar 33 orang dibawa ke rumah sakit akibat kesuruhan ini. Tuti mengatakan, mereka sebagian besar mengalami sesak nafas hingga luka-luka di bagian kepala.***(Kalingga Zaman)