
SERAYUNEWS – Fenomena kematian akibat kerja berlebihan atau dikenal sebagai karoshi menjadi perhatian global seiring meningkatnya tekanan kerja dan perubahan pola kerja modern.
Istilah yang berasal dari Jepang ini kini tidak lagi terbatas pada satu negara, tetapi mulai muncul di berbagai wilayah, termasuk Asia Tenggara.
Para ahli menilai budaya kerja dengan tuntutan produktivitas tinggi tanpa diimbangi waktu istirahat yang cukup dapat berdampak serius terhadap kesehatan.
Selain menurunkan kualitas hidup, kondisi ini berisiko menyebabkan kematian mendadak akibat gangguan kesehatan yang berkaitan dengan kelelahan ekstrem.
Istilah karoshi pertama kali dikenal pada 1970-an di Jepang, saat sejumlah kasus kematian mendadak dikaitkan dengan jam kerja yang sangat panjang.
Fenomena ini berkembang pada masa pemulihan ekonomi pasca Perang Dunia II, ketika sistem kerja menekankan loyalitas tinggi terhadap perusahaan.
Budaya tersebut melahirkan sosok pekerja yang dikenal sebagai “salaryman”, yang identik dengan jam kerja panjang, minim istirahat, dan tekanan karier tinggi. Banyak pekerja datang lebih awal dan pulang larut malam, bahkan mengorbankan waktu makan dan tidur.
Seiring waktu, dampak dari pola kerja tersebut mulai terlihat. Sejak akhir 1960-an, kasus penyakit serius seperti serangan jantung dan stroke meningkat di kalangan pekerja.
Pada awal 1980-an, fenomena ini kemudian secara resmi dikenal sebagai karoshi.
Karoshi didefinisikan sebagai kematian mendadak akibat penyakit jantung atau gangguan pembuluh darah otak yang dipicu oleh kelelahan fisik dan mental akibat pekerjaan. Kondisi ini sering dikaitkan dengan hipertensi, aterosklerosis, serta stres kronis.
Terdapat tiga faktor utama yang berkontribusi terhadap kondisi ini, yaitu beban kerja fisik yang berat, tekanan mental berkepanjangan, dan gaya hidup yang tidak sehat.
Kombinasi faktor tersebut dapat menyebabkan akumulasi kelelahan yang berujung pada gangguan kesehatan serius.
Data dari Kementerian Kesehatan Jepang mencatat lebih dari 1.300 kasus karoshi pada 2024.
Selain itu, jumlah pekerja yang bekerja lebih dari 60 jam per minggu masih cukup tinggi, baik pada pekerja tetap maupun mandiri.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena ini juga mulai banyak dialami perempuan, terutama generasi muda, yang menghadapi tekanan kerja serupa.
Fenomena karoshi kini meluas ke berbagai negara. Studi dari World Health Organization menunjukkan bahwa pada 2016 sekitar 745.000 orang meninggal akibat penyakit yang berkaitan dengan jam kerja panjang, seperti stroke dan penyakit jantung.
Penelitian tersebut juga mencatat bahwa bekerja lebih dari 55 jam per minggu dapat meningkatkan risiko stroke hingga 35 persen dan risiko kematian akibat penyakit jantung sebesar 17 persen dibandingkan jam kerja normal.
Dampaknya paling terasa di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik Barat, meskipun tren serupa juga terlihat di Eropa Barat dan Amerika Utara.
Perkembangan teknologi turut memperburuk kondisi ini. Kehadiran perangkat digital dan sistem kerja jarak jauh membuat batas antara waktu kerja dan kehidupan pribadi menjadi semakin kabur.
Banyak pekerja tetap terhubung dengan pekerjaan di luar jam kerja, sehingga waktu istirahat berkurang.
Para ahli menilai fenomena ini sering tidak disadari karena dianggap bagian dari tuntutan profesionalisme.
Padahal, jika berlangsung terus-menerus, kondisi tersebut dapat berdampak jangka panjang terhadap kesehatan fisik dan mental.
Kesadaran akan pentingnya keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi menjadi faktor penting dalam mencegah risiko karoshi.
Selain itu, perusahaan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dengan pengaturan jam kerja yang wajar dan memberikan waktu istirahat yang cukup bagi karyawan.