Majenang, serayunews.com
Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi mengatakan, bahwa kobaran api bisa dipadamkan dan dilakukan pendinginan atau lokasi dikatakan hijau pada pukul 16.00 WIB. Menurutnya, berdasar perhitungan dari Direktur PT Sabda Alam Prima Nusa, Siswo melaporkan, bahwa kerugian ditaksir sekitar Rp 1,3 miliar.
“Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, sedangkan kerusakan dan kerugian pada bangunan 15×12 meter dengan volume kayu 220 m³. Penyebab kebakaran dari oven pemanas, dengan total kerugian ditaksir hingga Rp 1,3 miliar,” ujar Supriyadi dalam keterangannya.
Sebelumnya, peristiwa kebakaran terjadi pada Senin (27/12/2021) sekitar pukul 13.45 WIB, salah satu karyawan melihat api menyala di ruang oven nomor 4, kemudian ia berteriak minta tolong. Sejumlah karyawan yang mendengar langsung memadamkan api dengan apar (alat pemadam api ringan), namun api tidak bisa dikendalikan dan menjalar ke oven yang lain.
Karena api semakin besar, karyawan menghubungi Pos Damkar Majenang, armada langsung menuju ke lokasi dan melakukan pemadaman. Namun karena volume kayu yang terbakar hingga 220 meter kubik, sehingga api tidak terkendali, sehingga meminta bantuan Pos Damkar lain.
“Karena api tidak terkendali, Pos Damkar Majenang minta bantuan ke Pos Damkar Sidareja, UPT Damkar Cilacap dan Pos Damkar Kota Banjar Jawa Barat, total ada lima armada yang dikerahkan dengan 18 personel. Api berhasil dipadamkan serta dilakukan pendinginan hingga pukul 16.00 WIB, menghabiskan 36 ribu liter air,” ujarnya.
Supriyadi menambahkan, bahwa berdasarkan catatan Damkar, kebakaran yang terjadi di perusahaan tersebut merupakan yang ke tiga kalinya dalam beberapa tahun terakhir ini.