SERAYUNEWS– Kesempatan emas bagi para penyandang disabilitas di seluruh Indonesia yang ingin mengabdi di kepolisian. Pasalnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera membuka pendaftaran polisi yang memiliki keterbatasan secara fisik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan saat ini ada 447.000 personel Polri. Pihaknya berencana akan kembali melakukan rekrutmen anggota Polri. Mulai dari Akpol, SIPSS, Bintara, hingga Tamtama, bahkan rekrutmen untuk kelompok disabilitas.
Menurut Kapolri, rekrutmen SIPSS 2024 untuk penyandang disabilitas akan dibuka mulai tanggal 26 Januari hingga 1 Maret 2024. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website resmi Polri.
Mengenai proses rekrutmen anggota Polri disabilitas, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Dedi Prasetyo memberikan penjelasan. Dia mengatakan, akan dibuka pendaftaran bagi penyandang disabilitas untuk menjadi perwira kepolisian ataupun bintara.
Rekrutmen ini jadi salah satu komitmen Polri, mewujudkan kesetaraan bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Dasar hukum yang Polri gunakan dalam penerimaan adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023.
Selain itu, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021. Dedi menyebut, ini kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri.
Hal ini juga berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri. “Tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas,” ujarnya dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (16/1/2024).
Dimana, kata dia rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. “Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi,” imbuh Dedi kepada wartawan.
Dia menuturkan penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.
“Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari golongan disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat dan Inggris,” terangnya.