SERAYUNEWS – Pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) memasuki tahapan seleksi kompetensi. Simak ketentuan seleksi kompetensi PPPK 2024 dan jadwal tahap 1.
PPPK adalah salah satu status kepegawaian dalam Aparatur Sipil Negara (ASN). Penerimaan PPPK hampir sama seperti CPNS. Ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui oleh para pelamar.
Beberapa tahapan seleksi PPPK mulai dari seleksi administrasi, tes atau ujian, dan lainnya. Pelamar yang sudah lolos seleksi administrasi perlu memahami jenis tes hingga skor yang ditetapkan.
Apalagi, pengadaan PPPK 2024 tidak menggunakan passing grade melainkan berdasarkan jumlah skor dan peringkat terbaik.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Republik Indonesia (RI) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, ada dua tahapan pada seleksi atau tes PPPK 2024.
Tahapan pertama yaitu seleksi administrasi dan tahapan kedua adalah seleksi kompetensi. Pada tes kompetensi PPPK, ada tiga tes yang diikuti peserta, yakni seleksi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural.
Dilanjutkan dengan seleksi wawancara. Tahapan ini dilakukan untuk menggali informasi non-kognitif pelamar. Tujuannya untuk menilai integritas dan moralitasnya dalam aspek kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
Penilaian seleksi kompetensi PPPK 2024 dengan jumlah 145 butir soal. Rincian soal seleksi kompetensi PPPK 2024 adalah 90 soal untuk tes seleksi kompetensi teknis, 25 soal manajerial, 20 soal sosial kultural, dan 10 soal wawancara.
Untuk penilaian materi soal seleksi kompetensi teknis akan diberi nilai 5 jika jawaban benar dan 0 untuk jawaban salah. Materi soal seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara akan diberi nilai mulai 1-4 jika jawaban benar dan diberi nilai 0 tidak menjawab.
Total ada 670 poin untuk nilai kumulatif tertinggi yang dibagi setiap jenis soalnya. Untuk skor tertinggi seleksi kompetensi teknis adalah 450, manajerial dan kultural 180, dan wawancara 40.
Berikut ini rinciannya:
seleksi tes kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural akan dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit. Sementara bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra akan dilakukan dalam durasi waktu 150 menit.
Kemudian pada tes wawancara, secara umum akan dilakukan selama 10 menit. Sementara bagi penyandang disabilitas, tes wawancara akan dilaksanakan dalam durasi waktu 15 menit.
Demikianlah ketentuan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 1 serta jadwal lengkapnya. Pelamar dapat mempersiapkan diri agar bisa mengikuti seleksi dengan baik.
***