SERAYUNEWS–Audiensi antara mahasiswa dengan para pimpinan DPRD, pada saat aksi di depan gedung DPRD Banyumas, tidak menemukan titik terang. Pasalnya, jawaban Ketua DPRD yang didampingi para pimpinan, tidak menjawab esensi dari pertanyaan mahasiswa.
Ironinya, ketua DPRD Kabupaten Banyumas Subagyo dihadapan puluhan mahasiswa menyatakan tidak tau berapa juta yang dia terima setiap bulannya. Baik gaji beserta beberapa item tunjangan.
Hal itu menjadikan mahasiswa mempertanyakan transparasi mengenai anggaran DPRD. Tak hanya itu, jika untuk dirinya sendiri pun tidak mengetahuinya, maka dipertanyakan bagimana komitmen untuk masyarakat.
“Jika Ketua DPRD saja tidak tahu detail gaji dan tunjangannya, wajar publik meragukan komitmen transparansi. Anggaran itu untuk rakyat, bukan sekadar angka di laporan keuangan,” kata salah satu perwakilan mahasiswa dari Unsoed, Selasa (23/9/2025).
Presiden BEM KM UMP, Yoga Dwi Yuwono, selaku koordinator aksi menegaskan bahwa DPRD seharusnya menjelaskan secara terbuka dasar perhitungan tunjangan, termasuk appraisal harga sewa rumah dan transportasi sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 62 Tahun 2017.
“Kami tidak menolak hak anggota DPRD, tapi kenaikan ini harus proporsional dan sesuai kondisi daerah,” kata dia.
Terkait pertanyaan mahasiswa, pada kesempatan itu Subagyo menyampaikan beberapa point, yang membuat geram mahasiswa. Sebab pernyataan tersebut tidak menjawab pertanyaan dan seolah hanya melempar bola.
Pertama dia menyatakan tidak mengetahui besaran nominal yang diterima setiap bulan. Kedua, kebijakan yang mengatur besaran tunjangan merupakan bukan produk dari DPRD. Selain itu, dia mengulang kembali pernyataan bahwa, sebagai ketua atau anggota DPRD, kebutuhan untuk kondangan besar. Sebab setiap kali kondangan minimal Rp 250 ribu.
Setelah audiensi yang tidak membuahkan hasil, aliansi mahasiswa kemudian membacakan pernyataan sikap di depan Gedung DPRD Banyumas.
Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Banyumas Raya; Kami, Aliansi Mahasiswa Banyumas Raya, menyatakan bahwa hasil audiensi bersama DPRD Kabupaten Banyumas tidak menemukan titik temu. Tidak ada jawaban konkret yang diberikan terhadap kajian maupun tuntutan yang kami sampaikan. Oleh karena itu, kami menegaskan:
1. Menuntut DPRD Kabupaten Banyumas segera melakukan revisi Perbup Nomor 9 Tahun 2024 tentang tunjangan DPRD.
2. Mendesak Bupati Banyumas untuk menindaklanjuti revisi Perbup tersebut dalam kurun waktu tiga hari ke depan.
3. Apabila tidak ada tindak lanjut dalam batas waktu yang ditentukan, kami pastikan seluruh mahasiswa Banyumas Raya akan kembali turun dengan massa yang lebih besar untuk mengawal hingga ada jawaban konkret.
Aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa banyumas raya di terkait tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Banyumas.
Dalam aksi awal pekan ini, aliansi mahasiswa Banyumas Raya menilai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024 tentang tunjangan DPRD tidak mencerminkan asas kewajaran, kepatutan, dan keadilan. Mereka menolak besaran tunjangan yang dianggap terlalu tinggi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
Ada empat tuntutan pada aksi saat itu, yakni ;
• Revisi Kebijakan Tunjangan – Mendesak revisi kebijakan tunjangan agar lebih sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat, dengan tetap mengacu pada prinsip kepatutan dan keadilan sosial.
• Transparansi dan Akuntabilitas – Menuntut keterbukaan dalam pengelolaan anggaran serta akuntabilitas yang lebih tinggi dari anggota DPRD terhadap penggunaan dana publik.
• Keterlibatan Masyarakat – Meminta peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait anggaran dan tunjangan, agar semua suara rakyat benar-benar didengar dan dipertimbangkan.
• Relokasi Dana – Mendorong efisiensi penggunaan anggaran DPRD dan realokasi dana ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur pedesaan, serta peningkatan kesejahteraan pekerja.
Aksi dan tuntutan tersebut merupakan bentuk perlawanan rakyat Banyumas Raya terhadap ketimpangan sosial yang semakin mencolok antara besarnya tunjangan wakil rakyat dan kondisi ekonomi masyarakat Banyumas.