
SERAYUNEWS– Ketua DPRD Purbalingga H.R. Bambang Irawan melantik Slamet sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa keanggotaan 2024–2029. Prosesi dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (2/3/2026).
Pelantikan Slamet dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi DPRD sepeninggal almarhum Sutrisno yang wafat pada 14 Oktober 2025. Keduanya berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Dengan terisinya kembali kursi tersebut, kinerja DPRD diharapkan kembali optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan bagi kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Purbalingga menyampaikan bahwa pergantian antar waktu merupakan amanat peraturan perundang-undangan untuk menjaga kesinambungan kinerja DPRD. Ia menegaskan, Slamet telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2024–2029 sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/50 Tahun 2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Masa Keanggotaan Tahun 2024–2029.
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif yang hadir dalam acara tersebut, dalam sambutannya menegaskan bahwa proses pengambilan sumpah dan janji PAW merupakan hasil dari tahapan panjang yang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, pelantikan ini menjadi bagian penting dari kesinambungan tanggung jawab DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Pengambilan sumpah/janji hari ini menjadi tanda estafet tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kabupaten Purbalingga yang sebelumnya diemban oleh almarhum H. Sutrisno,” ujar Bupati Fahmi.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian almarhum selama menjabat sebagai anggota DPRD, seraya mendoakan agar seluruh dedikasinya dicatat sebagai amal kebaikan.
Bupati berharap amanah sebagai wakil rakyat dapat dijalankan dengan penuh integritas serta mampu memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut dinilai penting agar kebijakan dan program pembangunan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong terwujudnya Kabupaten Purbalingga yang semakin sejahtera.