
SERAYUNEWS — Satlantas Polresta Banyumas terus menggencarkan patroli malam untuk menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat di wilayah Purwokerto dan sekitarnya.
Selama Mei 2026, polisi telah menindak sebanyak 194 kendaraan dalam operasi penertiban balap liar dan knalpot tidak standar.
Kapolresta Banyumas, Petrus P. Silalahi mengatakan patroli intensif dilakukan sebagai respons atas banyaknya aduan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong dan aksi balap liar di sejumlah ruas jalan utama di Purwokerto.
“Kami memfokuskan patroli pada titik-titik yang kerap dijadikan arena balap liar. Selain itu, petugas juga melaksanakan patroli dialogis untuk membubarkan kerumunan serta memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Patroli dilakukan secara rutin pada malam hingga dini hari, terutama saat akhir pekan yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk balap liar.
Dalam patroli yang digelar Sabtu malam hingga Minggu dini hari (23–24 Mei 2026), polisi menindak 55 pelanggaran lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, petugas mengamankan 52 unit sepeda motor dan tiga unit mobil.
Penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar maupun penggunaan knalpot tidak standar.
Selain operasi akhir pekan tersebut, Satlantas Polresta Banyumas mencatat total 194 kendaraan telah ditindak sepanjang Mei 2026.
Rinciannya, sebanyak 186 unit sepeda motor dan delapan kendaraan roda empat terjaring pelanggaran berkaitan dengan balap liar, knalpot brong hingga aktivitas berkendara berisiko tinggi.
Kapolresta menegaskan pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif dalam setiap patroli.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Namun terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain maupun mengganggu ketertiban masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Petrus juga mengingatkan bahwa aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Banyumas,” ujarnya.
Polresta Banyumas memastikan patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.