
SERAYUNEWS – Masyarakat mulai banyak mencari informasi mengenai apakah 1 Juni 2026 termasuk tanggal merah atau bukan.
Pertanyaan ini muncul karena tanggal tersebut jatuh pada hari Senin sehingga berpotensi menjadi libur panjang yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat maupun bepergian bersama keluarga.
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni untuk mengenang pidato Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, dalam sidang BPUPKI pada tahun 1945.
Dalam pidato tersebut, Soekarno pertama kali memperkenalkan konsep dasar negara yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila.
Lima prinsip yang disampaikan saat itu meliputi kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau kemanusiaan, demokrasi melalui musyawarah, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang berkebudayaan.
Konsep tersebut kemudian mengalami penyempurnaan hingga akhirnya menjadi dasar negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Istilah Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sanskerta, yakni “panca” yang berarti lima dan “sila” yang bermakna asas atau prinsip. Nilai-nilai tersebut hingga kini masih menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Pertanyaan mengenai benarkah 1 Juni tanggal merah akhirnya terjawab setelah pemerintah secara resmi menetapkannya sebagai hari libur nasional.
Ketentuan ini tercantum dalam SKB 3 Menteri serta diperkuat melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Melalui keputusan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus menjadi hari libur nasional setiap tahunnya.
Pada tahun 2026, peringatan ini jatuh tepat pada hari Senin sehingga masyarakat dapat menikmati akhir pekan panjang.
Momentum libur nasional tersebut biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan, mulai dari berkumpul bersama keluarga, melakukan perjalanan singkat, hingga mengikuti kegiatan kebangsaan yang digelar di sejumlah daerah.
Selain itu, instansi pemerintah dan lembaga pendidikan umumnya mengadakan upacara bendera atau kegiatan bertema nasionalisme untuk memperingati lahirnya dasar negara Indonesia tersebut.
Selain 1 Juni 2026, terdapat satu tanggal merah lainnya pada bulan Juni 2026. Dengan demikian, masyarakat memiliki beberapa kesempatan libur nasional di pertengahan tahun.
Berikut daftar hari libur nasional pada Juni 2026:
Meski jumlah libur nasional di bulan Juni tidak terlalu banyak, masyarakat tetap dapat memanfaatkan momen tersebut untuk beristirahat atau melakukan aktivitas bersama keluarga.
Dengan adanya kepastian resmi dari pemerintah, kini tidak perlu lagi bingung mengenai status tanggal 1 Juni 2026.
Hari tersebut dipastikan menjadi tanggal merah nasional dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila.***