SERAYUNEWS – Bagi penerima KIP Kuliah, pasti Anda penasaran tanggal berapa bantuan tersebut cair, khususnya pada Oktober 2025 ini.
Pasalnya, setelah melalui proses verifikasi dan administrasi di kampus, banyak yang mulai bertanya-tanya: “Apakah KIP Kuliah sudah cair bulan ini?”
Namun, tidak semua kampus menerima dana pada waktu yang sama.
Hal ini bergantung pada proses pengajuan, kelengkapan dokumen, dan kesiapan kampus dalam menyalurkan dana bantuan tersebut.
Bagi mahasiswa, penting untuk memahami bahwa kecepatan pencairan tidak ditentukan oleh Puslapdik semata, melainkan juga oleh pihak kampus.
Kampus yang lebih cepat mengajukan data penerima biasanya akan lebih dulu menerima pencairan.
Selain itu, beberapa kampus juga masih menunggu proses pembagian buku tabungan (butab) dari pihak bank penyalur.
Buku tabungan ini penting, karena mahasiswa baru dapat menarik dana bantuan jika sudah memegang rekening aktif atas nama sendiri.
Jika kampus belum membagikan butab, mahasiswa meskipun statusnya sudah “cair” di sistem, tetap belum bisa menggunakan dana bantuan tersebut.
Nominal dana KIP Kuliah bervariasi tergantung pada jenjang dan jenis program studi.
Secara umum, penerima KIP Kuliah mendapatkan dua jenis bantuan:
Untuk tahun 2025, besaran bantuan hidup masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni Rp700.000 hingga Rp1.400.000 per bulan, tergantung pada lokasi tempat kuliah dan biaya hidup rata-rata daerah tersebut.
Mahasiswa bisa memantau langsung apakah dana mereka sudah cair melalui akun KIP Kuliah masing-masing. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:
Dengan langkah ini, Anda bisa mengetahui apakah dana KIP Kuliah sudah bisa digunakan atau masih menunggu proses administrasi.
Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjelaskan bahwa pencairan KIP Kuliah dilakukan secara bergelombang.
Artinya, ada kampus yang sudah cair di awal Oktober, sementara lainnya baru akan menerima pencairan di pertengahan atau akhir bulan.
Secara umum, dana KIP Kuliah disalurkan setelah kampus selesai mengunggah dokumen usulan pencairan ke sistem KIP Kuliah.
Proses ini melibatkan beberapa tahapan administratif seperti penerbitan Surat Keputusan (SK) penerima, Surat Perintah Pembayaran (SPP), hingga Surat Perintah Membayar (SPM) dan SP2D dari Kementerian Keuangan.
Setelah tahap itu selesai, dana akan langsung ditransfer ke rekening mahasiswa melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.
Perbedaan waktu pencairan kerap membuat sebagian mahasiswa bingung.
Namun, hal ini wajar karena sistem KIP Kuliah tidak disalurkan serentak.
Setiap kampus memiliki jadwal berbeda tergantung pada kelengkapan data mahasiswa dan kesiapan dokumen. Beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan antara lain:
Jadi, jika teman Anda di kampus lain sudah menerima dana, sementara Anda belum, hal itu bukan berarti ada kesalahan. Cukup pantau akun secara rutin dan koordinasikan dengan pihak kampus.***