SERAYUNEWS – Kisah menegangkan penumpang perjalanan kereta api alami saat melakukan mudik Lebaran ke kampung halamannya di Jawa Tengah. Sang penumpang merupakan seorang ibu hamil.
Untungnya, petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) berhasil memberikan pertolongan cepat dan tepat terhadap penumpang ibu hamil ini. Dia kedapatan hendak akan melahirkan di dalam rangkaian gerbong rangkaian kereta api.
Penumpang atas nama Meliana yang sedang hamil tersebut didampingi oleh sang suami, ingin mudik menggunakan KA Sembrani keberangkatan Rabu (10/4/2024) dengan relasi Bekasi-Cepu.
Melalui koordinasi yang solid antara petugas di lapangan dan Pusat Pengendali Pelayanan KAI, menjelang memasuki Stasiun Tegal, penumpang KA Sembrani yang Bernama Meliana itu berhasil dievakuasi usai merasakan sakit pada perutnya.
Selanjutnya, petugas KA Sembrani dengan dibantu oleh penumpang lain yang berprofesi dokter anak di Rumah Sakit Kariadi Semarang bernama Rina Pratiwi dan bidan Puskesmas Senen Jakarta bernama Feni Wulandari, memberikan pertolongan awal kepada Sang Ibu.
Kemudian penumpang Sang Ibu tersebut dibawa ke pos kesehatan (Poskes)
Tegal dan dirujuk ke Rumah Sakit Islam Harapan Anda, di kotaTegal.
Berkat kesigapan dan kesiapan seluruh unsur petugas Kesehatan, akhirnya Bayi berjenis kelamin laki-laki itu akhirnya berhasil dilahirkan secara normal.
“Atas kejadian tersebut KAI memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang telah membantu ibu yang sedang dalam proses melahirkan di kereta api serta tim KAI yang memberikan responsif untuk membantu,” kata VP Public Relation KAI Joni Martinus, dalam keterangan resminya di laman KAI, Kamis (11/4/2024).
Dalam keterangannya lebih lanjut, Joni mengungkapkan bahwa KAI memiliki ketentuan bagi ibu hamil yang menggunakan layanan jasa kereta api.
Bagi penumpang yang hamil dari usia 14 sampai dengan 28 minggu wajib untuk didampingi 1 penumpang dewasa. Adapun jika di luar usia kehamilan tersebut, wajib menyertakan keterangan dokter kandungan/bidan yang menyatakan:
– Usia kehamilan pada saat pemeriksaan,
– Kandungan dalam keadaan sehat,
– Tidak ada kelainan dalam kandungan,
– Wajib didampingi oleh minimal 1 orang pendamping dewasa.
Sementara itu, bagi ibu hamil apabila ingin melakukan perjalanan sekiranya untuk melaporkan kondisinya kepada saat boarding atau paling tidak membawa surat keterangan dari dokter agar tim dari KAI bisa memprioritaskan keselamatannya.
Imbauan tersebut bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bagi ibu hamil selama dalam perjalanan kereta api. Dan, apabila membutuhkan bantuan atau pertolongan segera hubungi Kondektur yang bertugas yang nomor teleponnya dipasang di ujung depan setiap kabin kereta.
“Pada periode Angkutan Lebaran ini, KAI telah menyiapkan Posko Kesehatan dan bekerja sama dengan rumah sakit yang dekat dengan stasiun. Hal ini menjadi wujud kesiapan KAI dalam menghadirkan layanan yang sehat, aman, dan nyaman. KAI berkomitmen untuk mewujudkan Mudik Ceria Penuh Makna pada masa Angkutan Lebaran 2024,” pungkas Joni.