Purbalingga, serayunews.com
Sebelum menjadi PPPK, banyak yang telah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer. Hingga akhirnya bisa naik level sebagai ASN dengan status PPPK. Namun ternyata ketabahan para tenaga pendidik ini belum usai.
Setelah menerima SK pengangkatan PPPK di bulan Mei, sampai hampir habis bulan Juli mereka belum menerima gaji. Mereka harus lebih sabar lagi, untuk bisa merasakan gaji pertama sebagai PPPK yang begitu didamba.
Hal itu seperti pernyataan sejumlah guru SD di Kabupaten Purbalingga. Mereka yang mengandalkan gaji bulan untuk kebutuhan sehari-hari, berharap segera menerima haknya.
“Pelantikan kan di Bulan Mei, seharusnya Juni sudah menerima gaji pertama, sampai sekarang belum,” ujar Guru SD di Kabupaten Purbalingga, yang enggan disebut namanya.
Informasi yang mereka dapat, gaji akan cair pada bulan Juli. Saat itu akan ada rapel bulan-bulan sebelumnya. Namun untuk kepastian tanggal belum ada.
“Iya, kalau informasinya Juli, tapi tepatnya kapan belum tau,” ujarnya.
Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Siswanto membenarkan hal itu. Siswanto menjelaskan, gaji pertama PPPK seharusnya diterima awal Juni ini. Namun terpaksa tak bisa dibayarkan, sebab ada proses administrasi yang harus dilalui terlebih dahulu.
“Anggarannya sebenarnya sudah tersedia. Belum bisa dibayarkan pada awal Juni, karena ada proses administrasi yang harus dilalui,” katanya, Rabu (22/6/2022) malam.
Meski di SK PPPK per Februari 2022, namun penghitungan pekerjaan mereka baru mulai per Mei lalu. Sehingga, menerima gaji pada Juni ini. Rencananya gaji pertama PPPK tersebut akan dibayarkan pada akhir Juni ini.
“Tidak perlu ada rapel, jika tak ada kendala yang cukup berarti akhir bulan ini sudah bisa dibayarkan. Karena dananya sudah tersedia,” katanya.
Diketahui, tahun ini Pemkab sudah mengalokasikan dana sekira Rp65 miliar, untuk membayar gaji PPPK.
“Tahun depan, jumlahnya akan jauh lebih besar lagi. Karena kami harus membayarkan gaji mulai Januari. Sedangkan, tahun ini mulai Juni,” katanya.