Peristiwa itu berawal saat Zidan membeli makan di warung makan Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Senin (14/12/2020). Dia mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nopol R-3592-ZL. Namun, saat meninggalkan warung, dia membawa pulang sepeda motor jenis dan warna yang sama. Tapi berbeda nomor polisinya, yakni R-6529-YL.
Motor dengan nopol E-6529-YL merupakan sepeda motor pemilik warung,Chomsah (35). Panik karena merasa motornya hilang, Chomsah melaporkan ke Polsek setempat. Anggota Polsek Kalimanah kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan. Di lokasi kejadian terparkir, sepeda motor jenis dan warna yang sama. Namun beda nomor polisinya, yakni R-3592-ZL.
“Pemilik warung laporan bahwa motornya hilang, saat didatangi anggota kami, di lokasi parkir didapati sepeda motor yang sama baik merek dan warnanya, dengan motor pemilik warung. Tapi berbeda nomor polisinya,” kata Kapolsek Kalimanah Iptu Setiadi, Selasa (15/12/2020).
Polisi menduga, bahwa sepeda motor Chomsah tidak hilang, tetapi tertukar. Sebab, di tempat parkir didapati sepeda motor yang merek dan warnanya sama. Benar saja dugaan polisi, beberapa waktu berselang ada pria yang datang ke lokasi mengendari sepeda motor Chomsah.
“Ternyata pria tersebut salah mengambil motor karena jenis dan warna sepeda motornya sama dengan motor pemilik warung, kebetulan kuncinya juga bisa masuk,” katanya.
Kepada polisi dan pemilik warung, Zidan mengaku tanpa disadari dia salah mengambil motor. Dia baru menyadarinya ketika sudah sampai kantor. Karena pimpinan dia mengingatkan.
“Pimpinan tempat pria tersebut bekerja yang mendapati motor yang sebelumnya dipakai untuk membeli makan di warung tidak sama dengan yang dibawa pulang. Oleh sebab itu, disarankan sepeda motor agar segera dikembalikan ke warung,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan, sepeda motor kemudian diserahkan kepada pemiliknya di hadapan petugas Polsek Kalimanah. Sedangkan sepeda motor yang tertinggal juga sudah diambil kembali. Dengan demikian kasus dianggap selesai karena hanya terjadi kelalaian tidak ada unsur tindak pidana atau unsur kesengajaan.