Rawalo, serayunews.com
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, kasus tersebut bermula, pada Kamis (20/5/2021). Suami istri warga Desa Sidamulih mengalami sakit dan berobat di Rumah Sakit Islam Purwokerto. Setelah berobat, pada tanggal 23 Mei 2021 mereka dinyatakan positif Covid-19.
Hingga kemudian pada Selasa tanggal 25 Mei 2021, pihaknya melakukan tracing swab yang dilakukan oleh Puskesmas Rawalo. Hasilnya dari 18 orang yang kontak erat dengan pasangan suami istri tersebut, 14 orang dinyatakan positif Covid-19.
“Setelah 14 orang dinyatakan positif, hari ini dilakukan tracking swab oleh Puskesmas Rawalo terhadap 44 orang yang kontak erat dengan 14 orang yang positif tersebut, hasilnya baru akan diketahui tiga atau empat hari ke depan,” kata Bupati, Jumat (28/5).
Mereka yang terkonfirmasi positif sebanyak 14 diwajibkan menjalani karantina. Sedangkan mereka yang baru diswab diwajibkan untuk menjalani karantina secara mandiri.
“Saat ini Satgas Covid-19 Desa Sidamulih dan Kecamatan Rawalo berencana mengevakuasi 14 warga dikarantina di Baturraden,” ujarnya.