
SERAYUNEWS – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial tahap akhir di penghujung tahun ini.
Bagi warga lanjut usia di Jakarta, kepastian mengenai pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk bulan Desember 2025 kini sudah terjawab.
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan warga senior yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Penyaluran dana KLJ tidak hanya sekadar bantuan finansial, tetapi menjadi jaring pengaman sosial agar para lansia dapat memenuhi kebutuhan pokok harian tanpa harus terbebani oleh masalah keuangan di masa tua.
Berdasarkan pemantauan data terbaru dari kanal resmi JakOne Mobile, dana KLJ untuk periode Desember 2025 telah mulai disalurkan secara bertahap sejak Rabu, 24 Desember 2025.
Dana bantuan tersebut ditransfer langsung ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima manfaat yang telah lolos tahap verifikasi.
Pada periode pengujung tahun ini, tercatat sebanyak 167.820 warga lansia yang mendapatkan pencairan.
Selain KLJ, Pemprov DKI juga mencairkan bantuan serupa dalam kategori Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), yakni Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Secara kumulatif, terdapat lebih dari 213 ribu penerima manfaat yang merasakan dampak positif dari penyaluran bansos bulan ini.
Sesuai dengan kebijakan anggaran tahun 2025, setiap penerima KLJ mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per bulan.
Nominal ini diharapkan dapat digunakan secara bijak untuk membeli bahan pangan, obat-obatan, atau kebutuhan medis lainnya.
Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua lansia otomatis mendapatkan bantuan ini. Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan pemadanan data secara ketat untuk memastikan bansos tepat sasaran. Bantuan tidak akan diberikan atau dihentikan jika ditemukan kondisi berikut:
Penerima memiliki aset kendaraan bermobil.
Memiliki hunian dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.
Tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain yang bersumber dari APBN (Pusat).
Berusia di bawah 60 tahun atau tidak memiliki KTP/Domisili DKI Jakarta.
Bagi anggota keluarga atau lansia yang ingin memastikan apakah nama mereka masuk dalam daftar pencairan Desember 2025, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui perangkat ponsel:
Melalui Situs Siladu Jakarta
Kunjungi portal resmi di alamat https://siladu.jakarta.go.id.
Siapkan KTP asal Jakarta milik lansia yang bersangkutan.
Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian yang tersedia.
Klik “Cek NIK” untuk memunculkan status terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Melalui Aplikasi JAKI
Masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi JAKI untuk mengecek berbagai layanan bansos Jakarta.
Jika Anda merasa memenuhi seluruh kriteria namun bantuan tidak cair, disarankan untuk segera berkonsultasi dengan petugas Pendamping Sosial (Pendamsos) di kantor kelurahan terdekat guna melakukan verifikasi lapangan ulang.
Demikian informasi tentang jadwal pencairan KLJ bulan Desember 2025.***