Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kepemudaan masuk dalam daftar prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021. Langkah itu dinilai bagus untuk menghadapi bonus demografi di Indonesia, termasuk Purbalingga. Oleh karena itu, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Purbalingga siap mengawal terwujudanya Perda Kepemudaan di Kabupaten Purbalingga.
Ketua KNPI Kabupaten Purbalingga Dhimas Agung Ramadhan, sangat mengapresiasi langkah DPRD Purbalingga. Dia menilai, langkah yang dilakukan DPRD sudah tepat. Peraturan daerah tentang kepemudaan akan sangat berdampak pada kemajuan pemuda suatu daerah.
“Mempersiapkan itu, kami belajar dengan Kota Tegal yang sudah menjadi kota layak pemuda. Hal itu guna mempersiapkan poin-poin penting yang dapat diusulkan dalam perjalanan terwujudnya raperda kepemudaan di Kabupaten Purbalingga,” kata Dhimas, usai acara Study Banding KNPI Purbalingga to KNPI Tegal, Sabtu (28/11/2020).
Terkait kepemudaan, lanjutnya, akan lebih tersusun dan terarah ketika memiliki payung hukum. Dalam merancang program dan kebijakan nantinya sudah mengetahui rambu-rambunya.
“Akan ada payung hukum bagi Pemerintah Daerah untuk merancang kebijakan prioritas terkait kepemudaan di Purbalingga,” katanya.
Terwujudnya perda tersebut menjadi langkah yang tepat sasaran karena Indonesia akan menyambut bonus demografi pada tahun 2030 mendatang. Sebab, bonus demografi tersebut menjadikan populasi anak muda akan jauh lebih banyak dibandingkan generasi sebelumnya.
“Kondisi ini, tentunya akan menuntut pemerintah untuk menghadirkan kebijakan-kebijakan yang pro anak muda,” kata Dhimas.
Kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan hingga ekonomi harus mengacu pada kebutuhan generasi muda.
“Kita punya tanggung jawab untuk mendorong munculnya sumber daya manusia yang berkualitas di masa mendatang,” kata dia.