SERAYUNEWS- Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menggelar sidang pada 9 Oktober 2025.
Sidang membahas berbagai pelanggaran yang terjadi selama kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026 atau Liga 2.
Dari hasil sidang tersebut, Komdis menjatuhkan sejumlah sanksi berat kepada pemain, klub, hingga panitia pelaksana pertandingan yang dianggap melanggar disiplin dan sportivitas.
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga integritas dan kualitas kompetisi, sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang tidak menaati regulasi pertandingan. Melansir laman resmi PSSI, berikut ulasan mengenai sanksi berat Komdis PSSI.
Pemain asing PSPS Pekanbaru, Jeferson De Sousa Ferreira, menjadi salah satu sorotan utama sidang Komdis.
Dalam laga Persikad vs PSPS Pekanbaru yang berlangsung pada 4 Oktober 2025, Jeferson dinilai melakukan pelanggaran serius. Dia menyikut pemain lawan secara membahayakan hingga mendapat kartu merah langsung.
Atas tindakan tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan tambahan larangan bermain sebanyak delapan pertandingan dan denda sebesar Rp25 juta.
Keputusan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pemain lain agar tidak melakukan tindakan serupa.
Tidak hanya Jeferson, rekan setimnya Muhammad Andy Harjito juga mendapat hukuman setelah mengucapkan kata-kata kasar terhadap perangkat pertandingan di lorong menuju ruang ganti pemain.
Atas perilaku tidak sportif tersebut, Komdis menjatuhkan sanksi larangan bermain sebanyak empat pertandingan dan denda Rp25 juta.
Komdis menilai, tindakan tidak sopan terhadap perangkat pertandingan merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap etika sepak bola profesional.
Klub PSMS Medan juga tidak luput dari sanksi. Dalam pertandingan melawan Sriwijaya FC pada 4 Oktober 2025, sebagian suporter PSMS tertangkap menyanyikan yel-yel bernada provokatif dan menghina.
Atas pelanggaran tersebut, PSMS dijatuhi denda sebesar Rp15 juta oleh Komdis PSSI.
Komdis menegaskan bahwa chant provokatif dari suporter berpotensi memicu keributan dan merusak citra sepak bola Indonesia yang berbudaya.
Laga antara Persekat vs Adhyaksa FC Banten (5 Oktober 2025) juga meninggalkan catatan pelanggaran.
Pemain Razan Syifa Nur Akbar terbukti menghalangi peluang gol lawan dengan tindakan tidak sportif hingga diganjar kartu merah langsung.
Komdis kemudian menambah larangan bermain satu pertandingan tambahan serta denda Rp5 juta. Sanksi ini diberikan agar pemain memahami pentingnya menjaga fair play sepanjang pertandingan.
Klub Persiku Kudus menjadi satu-satunya tim yang mendapatkan dua sanksi berbeda dalam satu pertandingan.
Dalam laga tandang kontra Deltras FC (5 Oktober 2025), Persiku harus membayar dua denda masing-masing sebesar Rp12,5 juta.
Sanksi pertama dijatuhkan karena suporter tamu Persiku hadir di stadion, yang melanggar ketentuan pertandingan tanpa penonton tandang.
Sanksi kedua karena pemain Persiku tidak menghadiri sesi konferensi pers pasca pertandingan (post match press conference).
Komdis menilai, kehadiran pemain dalam sesi tersebut merupakan kewajiban resmi klub untuk menghormati regulasi liga.
Laga antara Persiraja Banda Aceh vs Garudayaksa FC (5 Oktober 2025) juga menjadi perhatian Komdis.
Tim Persiraja dinilai terlambat memasuki lapangan di awal babak kedua, menyebabkan pertandingan mundur hingga 140 detik.
Akibatnya, Komdis menjatuhkan denda sebesar Rp50 juta kepada tim.
Keterlambatan tersebut dinilai mengganggu kelancaran jalannya pertandingan dan mencerminkan kurangnya kesiapan tim.
Masalah tidak berhenti di situ. Komdis juga memberikan sanksi tegas kepada Panitia Pelaksana (Panpel) Persiraja Banda Aceh.
Sebabnya, karena terjadi insiden penyerangan dan pemukulan terhadap perangkat pertandingan saat mereka hendak meninggalkan stadion menuju hotel.
Perilaku tersebut dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap keamanan pertandingan, sehingga Panpel dijatuhi denda Rp20 juta.
Komdis menegaskan, keamanan wasit dan ofisial merupakan tanggung jawab penuh panitia pelaksana.
Selain Panpel, klub Persiraja Banda Aceh juga harus membayar denda Rp15 juta setelah suporter mereka menyanyikan lagu-lagu provokatif dan menghina selama pertandingan berlangsung.
PSSI menegaskan, perilaku provokatif tidak boleh dibiarkan karena dapat memicu gesekan antarpendukung.
Banyak Kartu Kuning, Persiraja Kembali Didenda
Masih di laga yang sama, tim Persiraja Banda Aceh kembali terkena sanksi karena empat pemain dan satu ofisial mendapatkan kartu kuning.
Komdis menilai akumulasi pelanggaran tersebut menunjukkan kurangnya disiplin tim di lapangan, sehingga dijatuhi denda Rp25 juta tambahan.
Tidak hanya tim dari Sumatra, klub asal Papua Persipura Jayapura juga mendapat sanksi dari Komdis.
Dalam laga melawan Persela Lamongan pada 6 Oktober 2025, lima pemain Persipura menerima kartu kuning.
Atas pelanggaran tersebut, tim dijatuhi denda Rp25 juta.
Komdis berharap, setiap tim bisa menurunkan intensitas permainan kasar dan lebih mengedepankan sportivitas di lapangan.
Melalui berbagai keputusan ini, Komite Disiplin PSSI kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan menumbuhkan semangat fair play di seluruh kompetisi nasional.
Langkah tegas terhadap pemain, klub, dan suporter diharapkan menjadi pelajaran agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Sepak bola bukan hanya tentang kemenangan, tetapi juga tentang menghormati aturan dan menjaga martabat permainan,” demikian pernyataan resmi dari Komdis PSSI.