
SERAYUNEWS- Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi sepanjang BRI Super League 2025/2026 atau Liga 1 Indonesia.
Dalam dua hasil sidang yang digelar pada 7 Januari dan 15 Januari 2026, Komdis PSSI menjatuhkan beragam sanksi kepada klub, panitia pelaksana, hingga pemain akibat pelanggaran disiplin di dalam maupun di luar lapangan.
Rangkaian hukuman ini mencerminkan komitmen PSSI dalam menjaga ketertiban pertandingan, keselamatan stadion, serta sportivitas kompetisi. Total denda yang dijatuhkan mencapai ratusan juta rupiah dan melibatkan sejumlah klub besar Tanah Air.
Melansir laman resmi PSSI, tercatat pada sidang pertama yang digelar 7 Januari 2026, Komdis PSSI menyoroti berbagai pelanggaran yang terjadi pada pekan awal putaran kompetisi.
PSM Makassar menjadi salah satu klub yang dijatuhi sanksi. Tim Juku Eja dikenai denda Rp50 juta setelah lima pemainnya menerima kartu kuning dalam laga melawan Borneo FC Samarinda pada 3 Januari 2026.
Komdis menilai pelanggaran tersebut sebagai bentuk lemahnya kontrol permainan.
Sanksi serupa juga diterima Dewa United Banten FC.
Klub asal Tangerang itu didenda Rp50 juta akibat lima pemainnya mendapatkan kartu kuning saat menghadapi Bhayangkara Presisi Lampung FC pada 5 Januari 2026.
Komdis PSSI kembali menindak tegas kehadiran suporter tamu yang melanggar regulasi.
Persijap Jepara didenda Rp25 juta setelah suporternya hadir dalam laga kontra Persija Jakarta (3 Januari 2026).
Sanksi identik juga dijatuhkan kepada Arema FC yang kedapatan membawa suporter tamu saat bertandang ke markas Bali United FC sehari berselang.
Hukuman paling berat dalam sidang ini dijatuhkan kepada Persis Solo. Klub berjuluk Laskar Sambernyawa itu dikenai denda Rp250 juta akibat penyalaan flare dalam jumlah besar di Tribun Selatan, Timur, dan Utara saat menjamu Persita Tangerang pada 4 Januari 2026.
Komdis PSSI menilai aksi tersebut membahayakan keselamatan pemain, ofisial, dan penonton, serta berpotensi merusak citra kompetisi.
Dari sektor pemain, Rafael William Struick (Dewa United Banten FC) mendapat hukuman tambahan berupa larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp10 juta.
Struick dinilai melakukan pelanggaran serius dengan menendang bola ke arah pemain lawan hingga berujung kartu merah langsung.
Komdis PSSI juga mendenda Bhayangkara Presisi Lampung FC sebesar Rp30 juta akibat pelemparan kemasan plastik minuman dari Tribun Barat Selatan.
Sementara itu, Persib Bandung dikenai denda Rp25 juta karena kehadiran suporter tamu saat laga tandang melawan Persik Kediri.
Sidang lanjutan pada 15 Januari 2026 kembali menghadirkan daftar panjang pelanggaran, khususnya pada pertandingan berintensitas tinggi.
Pemain PSM Makassar, Ananda Raehan Alief, dijatuhi sanksi larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp10 juta setelah menyikut pemain Bali United FC dalam laga 9 Januari 2026.
Pertandingan Madura United FC vs PSIM Yogyakarta menjadi salah satu laga dengan catatan pelanggaran terbanyak.
Nur Diansyah (Madura United FC) diskors dua pertandingan dan didenda Rp10 juta akibat tekel keras.
Miswar Saputra Nurdin menerima larangan bermain satu pertandingan serta denda Rp10 juta karena handball di luar kotak penalti.
Madura United FC sendiri didenda Rp120 juta akibat penyalaan sembilan flare, dua di antaranya dilempar ke area lapangan.
Tak hanya itu, pemain PSIM Yogyakarta, Franco Gaston Ramos Mingo, juga menerima hukuman larangan bermain satu pertandingan serta denda Rp10 juta karena menghalangi peluang gol.
Komdis PSSI menilai pelanggaran tidak hanya terjadi di stadion. Panitia Pelaksana Arema FC didenda Rp40 juta, sementara Arema FC didenda Rp60 juta akibat penyalaan kembang api di hotel tempat Persik Kediri menginap sebelum laga pada 11 Januari 2026.
Dalam laga panas Persib Bandung vs Persija Jakarta, Komdis PSSI menjatuhkan dua sanksi kepada Persib Bandung:
Dua pemain Persija Jakarta turut menerima sanksi berat. Bruno Nunes De Barros diskors dua pertandingan dan didenda Rp10 juta akibat pelanggaran serius menginjak pemain lawan.
Sementara Van Basty Sousa E Silva dijatuhi larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp75 juta karena gestur provokatif berupa jari tengah ke arah tribun yang memancing reaksi penonton.
Melalui rentetan sanksi ini, Komdis PSSI menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang mengganggu jalannya kompetisi.
PSSI berharap seluruh elemen sepak bola nasional, mulai dari klub, pemain, ofisial, hingga suporter, dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab.