SERAYUNEWS- Program Desa Antipolitik Uang yang dicanangkan Bawaslu Banjarnegara, menjadi objek penelitian Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), Senin (12/6/2023).
Kabupaten Banjarnegara, menjadi salah satu dari lima kabupaten di Indonesia yang menjadi tempat penelitian KISP.
Sekjen KISP, Azka Abdi Amrurobbi, didampingi Koordinator Umum, Moch Edward Trias Pahlevi mengatakan, Desa Anti Politik Uang merupakan upaya penguatan demokrasi subtansial di masyarakat tingkat desa.
Dengan adanya identifikasi persoalan dan evaluasi mengenai program tersebut, maka akan mengetahui tantangan, masalah, maupun parameter keberhasilannya.
Menurutnya, dengan adanya penelitian tersebut akan memberikan rekomendasi-rekomendasi baik mengenai perbaikan pola dan strategi. Sehingga, program Desa Anti Politik Uang lebih efektif, masif dan dapat menjadi dasar dalam ranah advokasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Sarno Wuragil, menyambut baik kedatangan tim peneliti dari KISP. Kepada tim dari KISP, ia menyampaikan tentang konsep atau strategi dalam pengembangan desa antipolitik uang.
“Kami mengapresiasi penelitian KISP, karena ini merupakan ikhtiar bersama demi perbaikan demokrasi ke depan,” katanya.
Menurut dia, Bawaslu Kabupaten Banjarnegara telah mencanangkan 10 desa sebagai Desa Anti Politik Uang. Selain itu, tujuh desa lainnya sebagai Desa Pengawasan.
“Ini sebagian dari ikhtiar kami, dalam mendorong pengawasan pemilu partisipatif. Harapan besarnya adalah demokrasi kedepan, akan berjalan lebih baik,” katanya.
Desa Anti Politik Uang di Banjarnegara meliputi Gemiwang dan Kutawuluh di Kecamatan Purwanegara. Kemudian Desa Gripit Banjarmangu, Desa Tempuran dan Pagergunung Kecamatan Wanayasa, Desa Panusupan Pejawaran, Desa Gumelem kulon Susukan, Desa Sambong Punggelan, Desa Blambangan Kecamatan Bawang, dan Desa Cendana di Kecamatan Banjarnegara.