SERAYUNEWS- Bawaslu Banjarnegara telah melakukan berbagai langkah pencegahan, penanganan dugaan pelanggaran Pilkada di Banjarnegara.
Termasuk terhadap tiga Kepala Desa (Kades) yang diduga melakukan pelanggaran netralitas.
Ketua Bawaslu Banjarnegara, Rinta Arief mengatakan, sesuai tugas dan fungsinya, Bawaslu terus melakukan upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran Pilkada.
Terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas dari tiga Kades ini, dia menyebutkan jika hal tersebut ditemukan dalam pengawasan langsung oleh Bawaslu. Terkait hal tersebut, penanganannya sudah sampai pada kepala daerah.
Tidak hanya tiga kepala desa, tetapi juga terdapat perangkat desa yang ada dugaan melakukan penaggaran kode etik. Dia terlibat atau ikut dalam deklarasi pasangan calon.
“Semua temuan itu kita lakukan rapat pleno, dan hasil dari dugaan pelanggaran oleh tiga kades dan perangkat ini sudah kami serahkan ke Pj Bupati Banjarnegara,” katanya.
Selain itu dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu Banjarnegara akan terus berkoitmen dalam menjaga agar semua pihak tetap netral.
Tidak hanya itu, saat ini Bawaslu juga masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait adanya laporan dugaan pelanggaran Pilkada.
“Kita masih melakukan penelusuran terhadap beberapa temuan dan laporan dugaan pelanggaran yang masuk. Karena ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu, untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung secara adil, damai, jujur. Demokrastis sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Secara tegas Bawaslu juga mengimbau agar seluruh aparatur desa, ASN, TNI, Polri, untuk tetap menjunjung tinggi azas netralitas. Tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mencederai integritas pemilihan.