
SERAYUNEWS-Dukungan pemerintah daerah terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali mendapat pengakuan nasional. Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan tersebut diberikan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui kepesertaan Program JKN, sekaligus menjaga keberlangsungan peserta aktif di wilayahnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyebut capaian ini sebagai hasil nyata kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
“Program JKN adalah instrumen negara untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen kuat pemerintah daerah,” ujar Ghufron.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN tercatat mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Angka tersebut bahkan telah melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029.
Ghufron menegaskan, peran kepala daerah sangat menentukan, terutama dalam mendorong masyarakat untuk terdaftar serta memastikan kepesertaan tetap aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.
“Ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata,” katanya.
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan bahwa pencapaian UHC sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya target SDGs 3.8 tentang cakupan kesehatan semesta. Indonesia menargetkan seluruh penduduk telah terlindungi JKN pada 2030.
Tak hanya berdampak pada akses layanan kesehatan, UHC juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan sosial. Berdasarkan riset LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan kesehatan lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
“Peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari,” katanya.
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mengoptimalkan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Masyarakat kini dapat mengakses layanan non-tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA WhatsApp 0811-8165-165, hingga Care Center 165.
“Peserta juga dapat memanfaatkan antrean online dan fitur i-Care JKN yang memudahkan dokter melihat riwayat pelayanan pasien hingga satu tahun terakhir,” tambahnya.
Dalam ajang UHC Awards 2026, penghargaan diberikan dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi daerah lain untuk mempercepat pencapaian UHC.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945.
“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit. Kesehatan adalah fondasi utama bagi kemakmuran dan keberlanjutan bangsa,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029. Cak Imin menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan.
“Tidak boleh ada daerah yang justru mengalami penurunan jumlah peserta JKN. Selain memperluas cakupan, kualitas layanan juga harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Di tingkat daerah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Mujiatin, menyampaikan bahwa dua kabupaten di wilayah kerjanya berhasil meraih UHC Awards 2026. Kabupaten Kebumen mencatat kepesertaan 98,76 persen, sementara Kabupaten Purworejo mencapai 99,63 persen per 1 Januari 2026.
“Ini adalah hasil sinergi dan komitmen kuat antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah. Kami berharap dukungan tersebut terus berlanjut agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ujar Mujiatin.
Pemberian UHC Awards 2026 diharapkan menjadi pemacu bagi daerah yang belum mencapai UHC untuk terus mempercepat perluasan perlindungan kesehatan, demi terwujudnya Indonesia yang semakin sehat dan sejahtera.