SERAYUNEWS – Pemkab Banyumas kembali meraih penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia.
Penghargaan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) ini, karena telah komitmen dalam Perlindungan Konsumen untuk kategori Daerah Tertib Ukur (DTU) Tahun 2024.
Bukan kali pertamanya, sebelumnya pada tahun 2023 Banyumas juga menerima penghargaan yang sama.
Kali ini penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dyah Roro Esti Widya Putri, B.A, M.Sc kepada PJ. Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar.
Penyerahan pada saat Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen di Grand Ballroom Hotel Fugo Kota Bajarmasin Kalimantan Selatan, Senin (18/11/2024).
Iwanuddin mengaku sangat bersyukur, atas penghargaan ini. Dia menyampaikan terima kasih kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Karena secara continue memberikan pelayanan tera ulang. Sehingga memastikan semua Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ini merupakan salah satu wujud perlindungan terhadap konsumen, semua Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan (UTTP) sesuai dengan ketentuan berlaku,” kata dia.
Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa dia akan terus memberikan dorongan dan semangat agar Bidang Metrologi selalu tera. Sebab tertib ukur ini, merupakan hal yang menyangkut keadilan antara pembeli dan penjual.
“Jangan sampai ada kecurangan dan ada yang merasa rugi dalam hal timbangan. Karena ini menyangkut dengan kepercayaan,” kata dia.
Sementara Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Gatot Purwadi, SE yang turut mendampingi Pj Bupati mengatakan, Banyumas telah memenuhi kriteria sebagai Daerah Tertib Ukur.
Karena baik dari kriteria utama (Indeks Tertib Ukur) maupun kriteria penunjang (indeks inovasi kegiatan metrologi legal) sudah terpenuhi.
“Kami khususnya bidang Metrologi, secara continue melakukan pengawasan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) di 27 Kecamatan dan 331 desa/kelurahan. Ada 27.779 UTTP sudah tera ulang dan Alhamdulilah Banyumas sudah memiliki Surat Kemampuan Verifikasi Internal (SKVI). Kita bisa melakukan verifikasi peralatan standar secara mandiri” katanya.
Gatot juga menyampaikan untuk kemudahan, kecepatan pelayanan keakuratan, dan transparasi, tera ulang berbasis aplikasi yaitu SIMETROMAS (Sistem Informasi Metrologi Banyumas).
“kami telah membuat trobosan berupa aplikasi SIMETROMAS. Dengan aplikasi ini pelayanan lebih cepat dan prosedurnya ringkas. Karena mulai dari pendaftaran, database UTTP dan Pemilik UTTP, pengujian secara online” kata dia.
Gatot berharap dengan adanya kemudahan dalam pelayanan tera ulang, semua alat ukur maupun alat timbang di Banyumas sudah tera ulang.
“Saya berharap semua pedagang ataupun semua pengusaha yang mempunyai alat ukur atau timbangan, bisa berinisiatif untuk melakukan tera ulang,” kata dia.