Cilacap, serayunews.com
Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka SG. Hal itu bermula dari laporan adanya pencurian katalis di area Pertamina Cilacap. Adapun modusnya, para terduga pelaku berbagi peran mengeluarkannya dengan menggunakan mobil bak.
“Awalnya ada laporan barang berupa katalis yang hilang. Kemudian saat security memeriksa mobil yang akan keluar ternyata ada barang katalis dalam mobil. Lalu, security mengamankan pengemudi dan mobilnya dan security lapor ke Polsek Cilacap Tengah,” ujar Wakapolres, Rabu (10/8/2022).
SG tidak beraksi sendirian. Ternyata ada dua rekan lain yang menaruh barang dan menyembunyikannya sebelum SG mengambil barang itu. Namun kedua terduga pelaku yang identitasnya terdeteksi, saat ini masih buron.
Selain amankan tersangka SG, polisi juga mengamankan 13 kilogram katalis serta mobil bak untuk mengangkut barang. Selain itu, petugas juga mengamankan ID card untuk akses keluar masuk area. Sebab, pelaku merupakan karyawan kontraktor yang sedang melakukan pengerjaan di kawasan tersebut.
“Dari kejadian tersebut, kerugian sekitar dua puluh juta rupiah,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka kena pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.