
SERAYUNEWS – Perjuangan Hendy Wahyu Saputra dalam mencari keadilan atas rumah yang dibelinya di Perumahan Sapphire Mansion memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya, Hendy resmi menyurati Kapolresta Banyumas untuk menagih kepastian hukum terkait laporan dugaan praktik mafia tanah yang tengah bergulir.
Surat permohonan informasi tersebut dilayangkan oleh Advokat Djoko Susanto, SH, pada Senin (23/2/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas aduan tertulis yang sebenarnya telah masuk sejak 12 Maret 2025 lalu.
“Hal ini kami perlu sampaikan agar bisa membuat titik terang akan permasalahan tersebut demi adanya kepastian dan keadilan hukum,” tulis Djoko, dalam surat yang ditujukan ke markas Polresta Banyumas tersebut.
Keseriusan pihak pelapor terlihat dari daftar tembusan surat yang tidak main-main. Mulai dari Presiden RI, Kapolri, Menkopolhukam, Ketua DPR RI (Komisi III), hingga Kapolda Jawa Tengah turut dikirimi surat desakan ini.
Sebelumnya, pada September 2025, Hendy dan tim hukumnya sudah sempat mendatangi Unit Ekonomi dan Bisnis Satreskrim Polresta Banyumas untuk berkonsultasi.
“Keadilan harus diwujudkan untuk segenap warga negara Indonesia. Saya akan terus melakukan langkah-langkah untuk memperoleh hak yang seharusnya saya terima,” kata Hendy.
Ia berharap transparansi kepolisian mampu menuntaskan perkara ini hingga akar-akarnya. “Kami ingin memastikan bahwa laporan ini benar-benar ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari temuan mengejutkan terkait rumah senilai Rp809.900.000 yang dibeli Hendy pada 2019 atas nama istrinya, Tri Afiyani. Meski berstatus rumah mewah, hunian tersebut ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kejanggalan muncul karena fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) bisa lolos begitu saja, padahal IMB adalah syarat mutlak perbankan. Fakta ini baru terungkap saat Hendy hendak mengajukan penambahan pembiayaan (top up), namun ditolak bank karena dokumen IMB nihil.
“Kami sangat heran, bagaimana bisa pihak bank meloloskan KPR tanpa adanya IMB? Ini sangat janggal,” ujar Hendy pada April 2025 silam.
Selain ketiadaan IMB, aroma praktik mafia tanah menguat setelah muncul dugaan bahwa sertifikat lahan perumahan tersebut tercatat sebagai peruntukan Rumah Sederhana dan Sangat Sederhana (RSS). Hal ini sangat kontras dengan spesifikasi rumah mewah yang dipasarkan pengembang kepada konsumen.
Hingga saat ini, pihak pengembang Sapphire Mansion maupun pihak perbankan terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai persoalan tersebut.