Cilacap, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho menyampaikan, bahwa korban (istri pengemudi) meninggal dunia selang satu hari pasca kejadian. Korban meninggal dunia saat jalani perawatan di rumah sakit dengan kondisi luka parah.
“(Korban) adalah penumpang dari Toyota Vios merupakan istri pengemudi, karena kemarin di rumah sakit berusaha diselamatkan namun besoknya (Minggu-red) karena parah sehingga meninggal dunia,” ujar Kasat saat dikonfirmasi, Senin (25/10).
Adapun identitas korban kelima yang meninggal dunia adalah Fatimah (32) beralamat di Asrama Yonif 115/ML Kelurahan Ujung Padang Asahan Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan, merupakan istri pengemudi Toyota Vios.
Sedangkan untuk korban meninggal dunia lain yang masih satu keluarga yakni Asep Denny Murdani (37) yang merupakan pengemudi mobil Toyota Vios, Faiz Raffasya Murdani (2), Difinka Nur Azizah Murdani (7 bulan) beralamat di Asrama Yonif 115/ML Kelurahan Ujung Padang Asahan Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan. Serta satu penumpang lain bernama Titik Sukmawati (44) Ciupas RT 02 RW 04 Desa Madusari Kecamatan Wanareja Cilacap.
Sementara untuk korban luka-luka yakni Dian Puji Puspita (33) dan Maka Maulana Fajri (3) beralamat Ciopat RT 02 RW 04 Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap. Meraka jalani perawatan di RSUD Majenang.
Diberitakan sebelumnya, insiden kecelakaan maut melibatkan mobil Toyota Vios Nopol D 1458 PQ dan Truk Box Nopol B 9169 JXR, di Jalan Raya Wanareja Majenang tepatnya di Desa Adimulya Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap, Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 12.10 WIB. Tabrakan tak bisa dihindarkan saat berada di tikungan, mobil Toyota Vios melebar ke kanan dan bersamaan melaju Truk Box dari arah berlawanan.