M enurut keterangan Danrem 071/WK, Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin SIp, pelaksanaan tes urine tersebut melibatkan langsung staf Intelrem, BNNK Banyumas, Denpom IV/1 Purwokerto dan Rumkit TK-III 04.06.01 Wijayakusuma Purwokerto, serta prajurit TNI AD baik perwira, bintara dan Tamtama serta PNS Makorem 071/WK.”
Kegiatan yang kita laksanakan ini untuk mencegah, mengeliminir serta mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan prajurit dan PNS TNI AD, khususnya prajurti dan PNS Makorem 071 Wijayakusuma,” ujar Rabu (23/12/2020).
Ada 45 orang yang dilakukan tes urine yang digelar di Lapangan Apel Makorem 071/WK. Dari tes urine tersebut, hasilnya tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba baik oleh prajurit maupun PNS.
“Tes urine ini dilaksanakan secara mendadak tanpa pemberitauan sebelumnya dan dilaksanakan secara menyusul kepada seluruh anggota,” kata dia.
Danrem menambahkan, di era saat ini, peredaran dan penyalahgunaan narkoba sedang marak terjadi, informasi itu didapatkannya dari sumber berita-berita elektronik maupun cektan dan online serta data-data yang ada pada BNN.
“Narkoba merupakan salah satu ancaman bangsa Indonesia, Narkoba dapat merusak generasi muda bangsa termasuk di dalamnya para prajurit dan PNS. Karenanya, dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba ini, kita sikapi ancaman Narkoba tersebut dengan mengantisipasi, menganulir serta mencegah penggunaan dan peredaran oleh para prajurit dan PNS kita,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, agar prajurit dan PNS-nya jangan sampai melakukan pelanggaran sekecil apapun termasuk penyalahgunaan narkoba serta wajib menghindari perbuatan negatif yang dapat merusak citra diri sebagai prajurit dan PNS TNI, maupun keluarga, satuan dan TNI itu sendiri.
“Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS TNI, pasti akan ditindak dengan tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di TNI, serta sanksi tegas dan konsekuensinya,” kata dia.