SERAYUNEWS – Korlantas Polri mulai menerapkan sistem One Way arah bawah di Jalur Wisata Puncak menuju Jakarta pada Minggu siang (6/4/2025), tepatnya pukul 12.10 WIB.
Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya mengurai kemacetan dan mengatur arus kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta yang kerap padat, terutama saat akhir pekan dan libur panjang.
Informasi mengenai penerapan One Way arah bawah di kawasan Puncak diumumkan langsung oleh Korlantas Polri melalui akun resmi Instagram @korlantaspolri.ntmc pada Minggu siang.
Dalam unggahan tersebut, masyarakat diminta untuk menyesuaikan rencana perjalanan dan memperhatikan kondisi lalu lintas yang bersifat dinamis, tergantung pada kebijakan petugas di lapangan.
Berikut beberapa imbauan dari Korlantas Polri yang perlu kamu perhatikan saat melintas di jalur Puncak:
Korlantas Polri juga mengingatkan masyarakat agar selalu mengecek Google Maps atau aplikasi navigasi lainnya sebelum memulai perjalanan.
Hal ini penting untuk menghindari keterlambatan dan penumpukan kendaraan di titik-titik padat.
Agar perjalananmu lebih nyaman meski terjebak macet, berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan:
Sistem One Way ini bersifat situasional, disesuaikan dengan tingkat kepadatan arus lalu lintas serta diskresi dari petugas kepolisian.
Oleh karena itu, pengguna jalan diimbau untuk tetap tenang dan mematuhi setiap arahan demi keselamatan bersama.
Untuk informasi terbaru, ikuti akun resmi NTMC Polri atau hubungi layanan informasi Korlantas di 1-500-669.***