
BANJARNEGARA, SERAYUNEWS – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Banjarnegara menyalurkan dana sosial kepada 224 penerima yang terdiri atas ASN purna tugas, ASN mutasi, ahli waris ASN meninggal dunia, dan pensiunan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyaluran dana sosial tersebut menjadi bentuk kepedulian sekaligus penghargaan atas pengabdian aparatur sipil negara (ASN) kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Sebanyak 224 penerima menerima dana sosial dalam acara yang berlangsung di Aula KORPRI Kabupaten Banjarnegara, Rabu (1/7/2026).
Berdasarkan data Dewan Pengurus KORPRI Banjarnegara, penerima dana sosial tahun ini meliputi:
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, didampingi Sekretaris Daerah Banjarnegara, Hendro Cahyono, yang juga menjabat Ketua Antar Waktu Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Banjarnegara.
Untuk besaran bantuan, ASN yang memasuki masa purna tugas menerima dana sosial sebesar Rp2,5 juta, sedangkan ahli waris ASN yang meninggal dunia memperoleh Rp3,5 juta. Adapun bantuan bagi ASN yang mutasi disesuaikan dengan masa kerja masing-masing.
Dalam sambutannya, Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, menegaskan bahwa dana sosial yang diberikan bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga simbol penghargaan atas dedikasi para anggota KORPRI selama mengabdi.
“Momentum ini bukan hanya tentang penyerahan bantuan, tetapi juga bentuk penghormatan kepada mereka yang telah memberikan pengabdian terbaik. Nilai kebersamaan, kepedulian, dan persaudaraan harus terus menjadi semangat dalam keluarga besar KORPRI,” ujarnya.
Amalia juga menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang telah memasuki masa pensiun. Menurutnya, kontribusi mereka menjadi bagian penting dalam pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Banjarnegara.
Ia berharap para purnatugas tetap sehat, produktif, dan terus memberikan manfaat di tengah masyarakat meskipun telah menyelesaikan masa pengabdian sebagai ASN.
Selain itu, Amalia turut menyampaikan ucapan selamat kepada ASN yang mendapat penugasan di daerah lain melalui mutasi. Sementara kepada keluarga ASN yang telah meninggal dunia, ia menyampaikan belasungkawa dan doa agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan.
Menurutnya, jabatan dan masa tugas memang memiliki batas waktu, tetapi dedikasi dan pengabdian yang tulus akan selalu dikenang.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita terus menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat melayani masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Banjarnegara, Hendro Cahyono, mengajak para ASN yang memasuki masa purna tugas untuk tetap menjalin silaturahmi melalui Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI).
Menurutnya, pengalaman panjang para pensiunan ASN merupakan aset berharga yang masih dibutuhkan sebagai sumber inspirasi dan pembelajaran bagi aparatur yang masih aktif.
“Memasuki masa pensiun bukan berarti berhenti mengabdi. Melalui PWRI, para purnatugas tetap dapat berbagi pengalaman, menjaga silaturahmi, dan berkontribusi bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” kata Hendro.
Ia berharap hubungan antara Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, KORPRI, PWRI, dan para pensiunan ASN terus terjalin erat sehingga nilai-nilai kebersamaan dan semangat pengabdian tetap terpelihara.
Penyaluran dana sosial ini menjadi salah satu bentuk komitmen KORPRI Banjarnegara dalam memperkuat solidaritas antaranggota sekaligus memberikan penghargaan kepada ASN yang telah mengabdikan diri bagi pelayanan publik di Kabupaten Banjarnegara.