Purwokerto, serayunews.com
Kepala UPT Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Banyumas, Andaru Budilaksono menjelaskan, pihaknya mendapati laporan kebakaran sekitar pukul 23.15 WIB.
“Dari keterangan saksi Bapak Andri, saat itu sedang duduk di belakang kios dan melihat ada kepulan asap dari tempat potong rambut tersebut. Saat dicek, ternyata kios yang disewa oleh Bapak Aris Pribadi itu sudah terbakar,” kata dia, Kamis (27/4/2023).
Melihat peristiwa tersebut, Andri kemudian berteriak meminta tolong, hingga kemudian menghubungi Pos Damkar Wangon.
“Regu 2 Pos Damkar Wangon datang ke lokasi kebakaran, kami berusaha cepat memadamkan api. Namun, karena api cukup besar, beberapa bagian toko pun terbakar hingga pemilik toko diperkirakan mengalami kerugian Rp 35 juta,” ujarnya.
Andaru memastikan, dari peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Dari penyelidikan awal pihaknya, kebakaran diduga akibat adanya korsleting atau hubungan arus pendek hingga akhirnya membakar barbershop tersebut.