SERAYUNEWS – Mulai 24 – 26 Agustus 2024, KPU Kabupaten Banjarnegara mengumumkan pendaftaran calon peserta Pilkada Banjarnegara 2024. Sedangkan pendaftaran pasangan calon akan mulai 27-29 Agustus 2024.
Ketua KPU Kabupten Banjarnegara, M Syarif SW mengatakan, pihaknya selain telah mengumumkan pendaftaran Sabtu, juga telah menggelar rapat koordinasi bersama parpol dan pihak terkait lainnya.
“Rapat untuk menyampaikan pengumuman pendaftaran dan regulasi yang sudah mengakomodir Keputusan MK. Selain itu juga untuk berkoordinasi terkait persiapan para calon peserta pilkada, menjelang pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati,” katanya.
Pendaftaran pasangan calon pada 27-29 Agustus 2024. Untuk hari pertama dan kedua, yakni tanggal 27 dan 28 Agustus, akan ada pelayanan mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Adapun untuk hari terakhir yakni tanggal 29 Agustus akan mulai pukul 08.00 – 23.59 WIB.
Menurut Syarif, sebelum pendaftaran akan ada gladi bersih. Gladi ini bersama tim pasangan calon atau gabungan parpol pengusung pasangan calon. Kemudian bawaslu, TNI Polri juga wartawan.
“Gladi bersih agar pada saat prosesi pendaftaran, semua sudah memahami alurnya, telah siap dokumennya sehingga semua berjalan lancar,” katanya.
KPU sendiri juga sudah menggelar rapat kordinasi dengan partai politik dan stakeholder lainnya sebagai persiapan memasuki tahapan pendaftaran paslon.
Menurut Syarif, dalam rapat koordinasi tersebut, KPU langsung mengecek kesiapan para pihak terkait.
“Apakah seluruhnya sudah siap, dan jika ada kendala seperti apa agar dapat tersampaikan. Karena di forum tersebut ada semua pihak sehingga dapat di bahas bersama,” katanya.
Rakor tersebut menurutnya juga jadi sosialisasi pengumuman pendaftaran dan regulasi KPU RI terbaru, terkait dengan pendaftaran yang sudah mengakomodir Keputusan MK.
Yakni surat dinas nomor 1692 tahun 2024 tertanggal 23 Agustus 2024, perihal Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.