SERAYUNEWS– Pada 27 November mendatang bakal diselenggarakan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 serentak. Dalam rangka kebutuhan personal pelaksana kepemiluan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali melakukan perekrutan anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).
Komisioner KPU Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Sufi Sahlan Ramadhan memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, KPU Kabupaten Banyumas membuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh calon yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftar.
Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan dokumen persyaratan secara mandiri melalui https://siakba.kpu.go.id sejak tanggal 23 April 2024 sampai 29 April 2024. Pelaksanaan sejak pukul 8.00 sampai 16.00 WIB kecuali tanggal 29 April 2024, paling akhir pukul 23.59 WIB.
“Para pendaftar yang telah mengirimkan dokumen melalui Siakba diminta pula untuk menyampaikan dokumen fisik secara langsung ke alamat Kantor KPU Kabupaten Banyumas paling akhir Hari Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 16.00 WIB,” katanya, Selasa (23/4/2024) pagi.
KPU Kabupaten Banyumas membutuhkan sebanyak 135 orang anggota PPK yang akan menjadi perpanjangan tangan KPU Kabupaten Banyumas di 27 kecamatan se Kabupaten Banyumas. Mereka akan bekerja selama 8 bulan mulai 16 Mei 2024 sampai dengan 27 Januari 2025.
Para PPK tersebut akan mendapatkan honor dalam rangka apresiasi atas kerjanya selama bekerja. “Honor ketua PPK 2,5 juta rupiah dan anggota 2,2 juta rupiah,” ujarnya.
Perekrutan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
“KPU akan menyiapkan proses seleksi terbuka PPK dan PPS Pilkada Banyumas 2024 dengan baik sesuai dengan regulasi,” kata dia.
Pemungutan suara Pilkada 2024 serentak akan berlangsung pada 27 November 2024. Sebelum itu, ada banyak proses yang berlangsung. Mulai dari penyiapan sumber daya manusia untuk pelaksanaan pilkada sampai dengan pembukaan pendaftaran para calon kepala daerah.
KPU pun akan melakukan verifikasi para calon kepala daerah yang mendaftar. Kemudian, ada juga masa kampanye agar para calon bisa menarik simpati calon pemilih. Pilkada 2024 ini berlangsung secara serentak di banyak daerah di Indonesia. Salah satunya adalah Kabupaten Banyumas. Mereka yang terpilih dalam Pilkada 2024 akan menjabat selama lima tahun ke depan.