SERAYUNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas sosialisasikan pelaksanaan Pilkada 2024, kepada seluruh elemen masyarakat. Tidak terkecuali dengan masyarakat yang berada di dalam Lapas, Rutan, serta Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU).
Dalam sosialisasi disampaikan terlakit waktu pelaksanaan, prosedur, tata cara pencoblosan, sampai dengan pasangan calon yang ada. Hal itu dilakukan demi terpenuhinya hak hak masyarakat, untuk menyuarakan pilihannya. Sehingga, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada juga bisa tinggi.
Komisioner KPU Banyumas, Sufi Sahlan menyampaikan, KPU berupaya mengakomodir seluruh elemen masyarakat, untuk terpenuhinya hak mereka dalam menyuarakan pilihannya. Maka dari itu, KPU Banyumas berusaha melakukan sosialisasi di TPS khusus.
“TPS Loksus yang menjadi sasaran kegiatan ini meliputi Rutan Negara Klas IIB Banyumas, Lapas Klas IIA Purwokerto, Lapas Narkotika Klas IIB Purwokerto, dan Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Sudagaran, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah,” kata Sufi, Rabu (20/11/2024).
Kepala Sub Bagian PPSLU, Agus Supriyono, yang mewakili Kepala PPSLU, menyampaikan apresiasinya kepada KPU Banyumas. Disebutkan bahwa para penghuni PPSLU disana rata-rata sudah berusia di atas 60 tahun.
Setelah materi disampaikan, penghuni panti diberikan kesempatan mengikuti simulasi pencoblosan. Antusiasme terlihat dari peserta, baik perempuan maupun laki-laki, yang dibimbing oleh pegawai panti. Simulasi ini diharapkan memudahkan mereka saat pemungutan suara pada 27 November 2024.
KPU Banyumas juga memberikan sosialisasi Pilkada Serentak 2024 kepada warga binaan Rutan dan Lapas. Pada Senin (18/11), sosialisasi diadakan di Rutan Banyumas, dilanjutkan Selasa (19/11) di Lapas Klas IIA Purwokerto dan Lapas Narkotika Klas IIB Purwokerto.
Kepala Rutan Banyumas, Sigit Purwanto, mendukung penuh kegiatan ini. Sebab, seluruh warga binaan memiliki hak pilih di TPS khusus yang telah disediakan di rutan. Nantinya pemungutan suara akan dilaksanakan di Aula Rutan.
Kondisi serupa juga terjadi di Lapas Klas IIA Purwokerto dan Lapas Narkotika Klas IIB Purwokerto. Bahkan banyak warga binaan di sana yang ber-KTP luar Kabupaten Banyumas.
“Bagi warga binaan yang ber-KTP luar Kabupaten Banyumas, karena mencoblos di TPS wilayah Kabupaten Banyumas, mereka hanya akan menerima surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah,” kata Sufi.
Dia menambahkan, bahwa KPU telah memfasilitasi layanan pindah memilih bekerja sama dengan pihak rutan, lapas, dan PPSLU.
Melalui sosialisasi ini, KPU Kabupaten Banyumas berkomitmen memastikan seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di lokasi khusus, dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik demi suksesnya Pilkada Serentak 2024.