SERAYUNEWS– KPU Kabupaten Cilacap melantik 852 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada 2024, untuk Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati – Wakil Bupati Cilacap yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang. Pelantikan digelar di Gedung Tenis Indoor, Cilacap, Minggu (26/5/2024).
Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno mengatakan, bahwa anggota PPS yang telah dilantik ini akan langsung melaksanakan tugas-tugas dari KPU dan PPK, termasuk pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.
“Jika pada Pilpres lalu jumlah TPS sekitar 5.964, maka untuk Pilkada ini setidaknya setengahnya dari itu,” kata Weweng, Senin (27/5/2024).
Weweng menyampaikan, bahwa saat ini pemetaan TPS masih terus dikaji, mengingat pada pemilihan legislatif dan presiden lalu setiap TPS memiliki maksimal 300 pemilih, sedangkan untuk Pilkada ini setiap TPS diizinkan maksimal hingga 600 pemilih.
Weweng menjelaskan, tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap telah dimulai sejak 27 Februari 2024, sesuai dengan peraturan KPU nomor 2 tahun 2024.
“Tugas berikutnya adalah melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kelurahan atau desa,” imbuhnya.
Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan selamat dan menekankan pentingnya sosialisasi pemilu, mengingat survei terbaru menunjukkan hanya 54 persen masyarakat Cilacap yang memahami proses pelaksanaan Pilkada.
Awaluddin juga menyebutkan, bahwa Pemkab Cilacap tahun ini telah menganggarkan sekitar Rp80 miliar untuk mendukung KPU, Bawaslu, dan kegiatan pengamanan terkait Pilkada.
“Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, PPS harus berpegang teguh kepada asas pemilu, yaitu luber jurdil dan 11 prinsip penyelenggaraan pemilu,” ujar Awaluddin.
Awaluddin juga berharap, seluruh anggota PPS untuk selalu bersikap profesional, jujur, dan adil dalam menjalankan tugasnya.