Cilacap, serayunews.com
Ketua KPU Cilacap, Handi Tri Ujiono mengatakan, rakor tentang bimbingan teknis terkait pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024 ini. Pihaknya mengundang 20 parpol, TNI/Polri, ormas, maupun organisasi profesi terkait.
“Selain rakor, ada bimbingan teknis juga. Terkait pendaftaran parpol peserta pemilu, terutama bagaimana berkas-berkas untuk pendaftaran,” katanya saat memberikan sambutan, Jumat (29/7/2022).
Handi menyebutkan, adapun 20 parpol tersebut adalah PDI-P, PKB, Partai Demokrat, PKN, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Garuda, Partai Nasdem, Partai Berkarya, PKS, Partai Perindo, PSI, Partai Gelora, PAN, Partai Hanura, PPP, PKPI, PBB, Partai Ummat, dan Partai Buruh. Sejumlah Parpol tersebut sudah terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Pusat untuk menjadi peserta sosialisasi.
“Sedangkan ormas atau pihak lain guna mendukung proses verifikasi parpol setelah proses pendaftaran peserta Pemilu 2024,” katanya.
Menurutnya, tidak semua parpol yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM bisa langsung masuk sebagai parpol pengisi Pemilu 2024. Mereka, harus tetap mendaftar ke KPU dan menjalani sejumlah tahap verifikasi. Apalagi, tidak semua parpol yang diundang memiliki kepengurusan di tingkat kabupaten.
“Oleh karena itu kami mengundang mereka untuk menyosialisasikan tata cara pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol Pemilu 2024 hari ini,” jelasnya.