SERAYUNEWS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarnegara telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan bakal calon Pilkada Banjarnegara 2024 dari RSUD Margono. Hasilnya, dua bakal pasangan calon ini dinyatakan sehat dan memenuhi syarat.
Ketua KPU Banjarnegara M Syarif SW mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang diterima KPU Banjarnegara dari tim dokter RS Margono, dua pasangan bakal calon yang maju di Pilkada Banjarnegara dinyatakan sehat, fit, clean, dan mampu.
“Artinya, dua pasangan bakal calon ini secara hasil kesehatan memenuhi syarat. Kedua pasangan ini dinyatakan sehat jasmani dan rohani serta mampu menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah secara fisik dan mental jika nantinya terpilih sebagai pasangan bupati dan wakil bupati,” ujarnya.
Dikataknanya, hasil pemeriksaan atau tes kesehatan itu akan digunakan sebagai kelengkapan dokumen persyaratan kedua bakal pasangan calon (bapaslon) bersama dengan berkas persyaratan lain. Tim dokter juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan kedua bapaslon dinyatakan mampu. Mampu ini misalnya, bapaslon yang diperiksa clean tentang narkoba berarti dinyatakan tidak terindikasi sebagai pengguna narkoba.
Seperti diketahui, saat pembukaan pendaftaran bakal pasangan calon PIlkada Banjarnegara tahun 2024, ada dua bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Banjarnegara, yakni pasangan dr Amalia Desiana – KH Wakhid Jumali, dan pasangan dr Bugar Wijiseno – Fahmi Umar Irawan.
Pasangan dr Amalia Desiana-Wakhid Jumali diusung oleh Partai Demokrat, PKB, PKS, PAN, NasDem, Gerindra, dan PSI, sementara pasangan de Bugar Wijiseno-Fahmi Umar Irawan diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Hanura, Ummat, PBB, Perindo, dan Partai Gelora.