SERAYUNEWS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo akan melakukan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2024, Senin (23/9/2024). Pengundian di Ruang Rapat Utama Kantor KPU Wonosobo, Jalan Sabuk Alu 2B, Wonosobo.
Ketua KPU Wonosobo, Ruliawan Nugroho bersama Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas & SDM) telah melakukan rapat koordinasi persiapan pengundian nomor urut paslon.
Rapat persiapan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Polres Wonosobo, Kodim 0707 Wonosobo, dinas-dinas instansi terkait, serta Liaison Officer (LO) dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2024.
Dalam rapat tersebut, KPU Wonosobo menekankan pentingnya persiapan matang untuk pelaksanaan pengundian nomor urut, yang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses Pilkada.
“Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2024 dilaksanakan 23 September 2024,” tulis keterangannya di instagram KPU Wonosobo, Jumat (20/9/2024).
Acara pengundian nomor urut dijadwalkan akan berlangsung secara terbuka dan transparan, dengan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan profesionalisme penyelenggaraan pemilu. Diharapkan, seluruh pihak dapat bekerja sama untuk memastikan kelancaran dan keamanan acara.
Acara rapat koordinasi itu menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan kesiapan seluruh pihak terkait dalam menghadapi tahapan krusial pemilihan kepala daerah yang akan datang.