
SERAYUNEWS-Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Purbalingga tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan mencapai 1,16 persen dibandingkan tahun 2024, didominasi kejahatan penipuan online.
Demikian disampaikan Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, di Aula Wicaksana Laghawa, Mapolres Purbalingga, Selasa (30/12/2025). “Selain angka kriminalitas, bencana alam ada kenaikan cukup tinggi sebesar 17,13 persen,” ungkap Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat beserta para kasat dan Kasi Humas.
Disampaikan, penipuan online banyak terjadi dan membawa korban masyarakat di Kabupaten Purbalingga. “Kami sampaikan pesan agar masyarakat lebih cermat dan tidak mudah tergiur iklan atau pesan yang sumbernya tidak valid sehingga akan menjadi korban penipuan online,” pesan Kapolres.
Dijelaskan klasifikasi kasus yang terjadi tahun 2025 mulai dari pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 25 kasus dengan ungkap kasus mencapai 53. Artinya ada kasus-kasus tahun sebelumnya yang juga berhasil diungkap Satreskrim. “Kemudian kasus lainnya yang berhasil diungkap seperti pencurian biasa, curanmor, tiga kasus pembunuhan, penganiayaan dan kasus perlindungan anak,” katanya.
Terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada tahun 2025 sudah ada 31 penindakan, mengalami kenaikan dalam penindakan sebesar 15 persen. Ada 43 pelaku yang sudah dalam proses hukum dan sejumlah barang bukti yang disita. “Jumlah barang bukti yang disita jenis narkotika sebesar 82,27 gram, ganja 11,07 gram, psikotropika sebanyak 409 butir dan obat daftar G sebanyak 45.619 butir,” lanjutnya.
Selanjutnya terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2025, jumlahnya mengalami penurunan sebesar 2,34 persen. Tetapi dari jumlah itu, terjadi kenaikan untuk jumlah korban meninggal dunia. “Oleh karena kami akan terus mengupayakan spot hitam yang menjadi lokasi kerawanan laka lantas untuk dilakukan treatmen sehingga tidak ada lagi lokasi rawan kecelakaan di Kabupaten Purbalingga,” imbuhnya.